• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

Juni 30, 2021
in Ustazah
Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

Foto: Pixabay

94
SHARES
722
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –

TADZKIR

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara…?

Oleh Ustad Aan Chandra Thalib , Lc

Saya pernah mendengar Syaikh Abdurrazzaq Al Badr -hafidzahullah- berkata:
“Membicarakan mukhoolif (orang yang menyelisihi manhaj) tanpa suatu keperluan baik untuk membantah atau mengingatkan ummat adalah ghibah. Seperti menjadikan mereka sebagai bahan tertawaan atau pelengkap majelis.”

Baca Juga: Diam Bila Tidak Bisa Bicara yang Baik

Bila Tak Perlu, Kenapa Harus Bicara?

Pepatah arab mengatakan:
“Welas asih itu adalah keindahan, sementara diam adalah keselamatan.

Jika engkau berucap, jangan sampai berlebihan

Aku tak pernah menyesali diamku walau sekali saja

Namun sungguh aku menyesali ucapanku berkali-kali.”
Semoga Allah menjaga lisan-lisan kita dari petaka ghibah.
|| Bumi Allah

|| ACT El-Gharantaly
Ditulis dalam akun Facebook Ustad Aan Chandra

Tags: Bila Tak PerluKenapa Harus Bicara?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Tujuh Destinasi  Danau Toba

Next Post

Sadar Halal Provinsi Bengkulu Masih Rendah

Next Post

Sadar Halal Provinsi Bengkulu Masih Rendah

PAHAM: Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Jamaah Masjid Al Hasanah

Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

  • Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    Yayasan Wakaf Kauny Internasional Luncurkan Gerakan “Hidup Sesudah Hidup”

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Salimah Kabupaten Bogor Sukses Gelar Musda ke-V

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7551 shares
    Share 3020 Tweet 1888
  • Ustaz Bobby Herwibowo: Ilmu dan Akhlak Adalah Bekal untuk “Hidup Sesudah Hidup”

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1518 shares
    Share 607 Tweet 380
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3141 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5125 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5081 shares
    Share 2032 Tweet 1270
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4558 shares
    Share 1823 Tweet 1140
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga