KUALITAS udara di Indonesia, tepatnya di Jakarta, pagi tadi berada diurutan pertama dunia pada kategori terburuk. Lembaga data kualitas udara IQ Air mencatat bahwa indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 193.
Itu artinya udara ibu kota sedang tidak sehat dengan konsentrasi PM2.5 di Jakarta berada pada angka 136,9 gram per meter kubik. Yaitu 27,4 kali dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga: Sampah Plastik di Dunia Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2060
Kualitas Udara di Jakarta Berada Pada Posisi Terburuk di Dunia
Dikutip dari IQ Air, materi partikulat, atau PM, mengacu pada partikel yang ditemukan di udara, termasuk debu, jelaga, kotoran, asap, dan tetesan cairan.
Partikel PM2.5 berukuran diameter 2,5 mikron atau kurang. Partikel PM2.5 sangat kecil sehingga hanya dapat dilihat dengan mikroskop elektron.
Dari semua tindakan polusi udara, PM2.5 merupakan ancaman kesehatan terbesar. Karena ukurannya yang kecil, PM2.5 dapat tetap melayang di udara untuk waktu yang lama dan dapat diserap jauh ke dalam aliran darah saat terhirup.
Ukuran mikroskopis PM 2.5 meningkatkan potensinya untuk bersarang jauh ke dalam saluran pernapasan. Pada 2,5 mikron, PM2.5 mampu memasuki sistem peredaran darah dan bahkan otak.
Gejala jangka pendek dari paparan partikulat tingkat tinggi termasuk iritasi tenggorokan dan saluran udara, batuk, dan kesulitan bernapas.
Berdasarkan analisi BMKG, konsentrasi PM2.5 di Jakarta dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya:
1. Berbagai sumber misi baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta.
2. Proses pergerakan polutan udara seperti PM2.5 dipengaruhi oleh pola angin yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Angin yang membawa PM2.5 dari sumber emisi dapat bergerak menuju lokasi lain sehingga menyebabkan terjadinya potensi peningkatan konsentrasi PM2.5.
3. Faktor lainnya yang mempengaruhi peningkatan PM2.5 bersumber dari tingginya kelembapan udara yang menyebabkan peningkatan proses adsorpsi (perubahan wujud dari gas menjadi partikel). Proses ini menyebabkan terjadinya peningkatan konsentrasi PM2.5 yang difasilitasi oleh kadar air di udara. [Ln]