• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 28 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Korban Vaksin Palsu: Sudah Umur Dua tahun, Anak Saya Belum Bisa Bicara

15/09/2017
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Akibat vaksin palsu, anak Agus Siregar belum bisa bicara. Padahal umur anaknya sudah dua tahun. 

"Saya, anak saya terkena vaksin palsu. Anak saya sampai sekarang sudah usia 2 tahun tidak bisa berbicara. Dia lahir oktober 2015," jelas Agus.

Agus menjelaskan karena vaksin palsu tersebut, sebagai orangtua ia menjadi takut memvaksin anaknya lagi.

"Kita kan sebagai orangtua jadi paranoid, sampai sekarang mau berobat untuk vaksin anak saya tidak berani lagi," tutur Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2017).

Oleh karena itu dengan menggugat pemerintah melalui Citizen Lawsuit ia berharap tidak terjadi kejadian seperti ini.

"Kita sebagai korban artinya bukan berarti pribadi lagi tetapi sebagai anak bangsa artinya kita yang menderita untuk kedepan agar tidak terjadi kejadian seperti itu. Seperti yang baru baru ini ada rumah sakit ada bayi yang bernama Deborah kan, itukan kejadian itu gak ada pembenahan baik dari pemerintah hingga elemen terkait kesehatan. dalam tuntutan kita tidak berhubungan dengan uang kita di sini hanya menuntut pemerintah untuk melakukan prosedur yang benar," ungkap Agus.

Agus melanjutkan, yang dituntut oleh para korban vaksin kepada pemerintah adalah tanggung jawab pemerintah kepada korban vaksin palsu.

"Yang kita tuntut kepada pemerintah juga bagaimana dengan para korban ini. Kita kan tidak tahu efek vaksin palsu ini. Kalau kata dokter dokter itu tidak ada efek. Namun yang saya baca di media ada efek dan bukti persidangan juga seperti itu. Jadi artinya tidak ada jaminan tidak berdampak. Kita kan gak tahu dampaknya 10 tahun kedepan atau 15 tahun lagi. Anak anak ini kan adalah generasi bangsa," tutur Agus.

Agus menegaskan dalam gugatan ini bukan karena uang tetapi tetapi jaminan untuk kesehatan anak anak. Ia juga meminta kepada pemerintah untuk menindak rumah sakit agar melakukan prosedur yang benar.            

"Kita kan tidak tahu efeknya, kita was was gara gara vaksin palsu anak saya tidak bisa berbicara. Kita menuntut pada pemerintah untuk bertindak dalam hal ini rumah sakit tidak pernah bersalah, benar gak rumah sakit melakukan prosedur yang benar dari pembelian obat hingga penyediaan obat kepada pasien," tutur pria berkacamata ini.

Oleh karena itu ia menyarankan pemerintah untuk menerbitkan kartu vaksin sebagai keterangan bahwa setiap anak telah di vaksin di rumah sakit tersebut. Sehingga bila terjadi vaksin palsu rumah sakit tersebut bisa ditindak. Selain itu kartu vaksin tersebut nantinya sebagai jaminan kesehatan mereka bila tiba tiba terkena vaksin palsu.                       

 "Jika suatu hari nanti anak anak kita yang terkena vaksin palsu tersebut terjadi gangguan fisik dan tidak bisa bekerja. dengan kartu tersebut pemerintah bisa bertanggung jawab," pungkas Agus. (Mh/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peduli Rohingya, Keluarga Besar JISc JIBBS Gelar Market Day Galang Dana

Next Post

Inilah Isi Gugatan Citizen Lawsuit Vaksin Palsu terhadap Presiden dan 6 Instansi Pemerintah

Next Post

Inilah Isi Gugatan Citizen Lawsuit Vaksin Palsu terhadap Presiden dan 6 Instansi Pemerintah

Bantuan Tanpa Batas untuk Rohingya

Presiden KSPI: Sepuluh Ribu Pekerja Tol Terancam PHK

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8110 shares
    Share 3244 Tweet 2028
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5056 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3605 shares
    Share 1442 Tweet 901
  • Kekuatan Doa Orangtua untuk Anak-Anaknya

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga