• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Korban Vaksin Palsu: Sudah Umur Dua tahun, Anak Saya Belum Bisa Bicara

September 15, 2017
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Akibat vaksin palsu, anak Agus Siregar belum bisa bicara. Padahal umur anaknya sudah dua tahun. 

"Saya, anak saya terkena vaksin palsu. Anak saya sampai sekarang sudah usia 2 tahun tidak bisa berbicara. Dia lahir oktober 2015," jelas Agus.

Agus menjelaskan karena vaksin palsu tersebut, sebagai orangtua ia menjadi takut memvaksin anaknya lagi.

"Kita kan sebagai orangtua jadi paranoid, sampai sekarang mau berobat untuk vaksin anak saya tidak berani lagi," tutur Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2017).

Oleh karena itu dengan menggugat pemerintah melalui Citizen Lawsuit ia berharap tidak terjadi kejadian seperti ini.

"Kita sebagai korban artinya bukan berarti pribadi lagi tetapi sebagai anak bangsa artinya kita yang menderita untuk kedepan agar tidak terjadi kejadian seperti itu. Seperti yang baru baru ini ada rumah sakit ada bayi yang bernama Deborah kan, itukan kejadian itu gak ada pembenahan baik dari pemerintah hingga elemen terkait kesehatan. dalam tuntutan kita tidak berhubungan dengan uang kita di sini hanya menuntut pemerintah untuk melakukan prosedur yang benar," ungkap Agus.

Agus melanjutkan, yang dituntut oleh para korban vaksin kepada pemerintah adalah tanggung jawab pemerintah kepada korban vaksin palsu.

"Yang kita tuntut kepada pemerintah juga bagaimana dengan para korban ini. Kita kan tidak tahu efek vaksin palsu ini. Kalau kata dokter dokter itu tidak ada efek. Namun yang saya baca di media ada efek dan bukti persidangan juga seperti itu. Jadi artinya tidak ada jaminan tidak berdampak. Kita kan gak tahu dampaknya 10 tahun kedepan atau 15 tahun lagi. Anak anak ini kan adalah generasi bangsa," tutur Agus.

Agus menegaskan dalam gugatan ini bukan karena uang tetapi tetapi jaminan untuk kesehatan anak anak. Ia juga meminta kepada pemerintah untuk menindak rumah sakit agar melakukan prosedur yang benar.            

"Kita kan tidak tahu efeknya, kita was was gara gara vaksin palsu anak saya tidak bisa berbicara. Kita menuntut pada pemerintah untuk bertindak dalam hal ini rumah sakit tidak pernah bersalah, benar gak rumah sakit melakukan prosedur yang benar dari pembelian obat hingga penyediaan obat kepada pasien," tutur pria berkacamata ini.

Oleh karena itu ia menyarankan pemerintah untuk menerbitkan kartu vaksin sebagai keterangan bahwa setiap anak telah di vaksin di rumah sakit tersebut. Sehingga bila terjadi vaksin palsu rumah sakit tersebut bisa ditindak. Selain itu kartu vaksin tersebut nantinya sebagai jaminan kesehatan mereka bila tiba tiba terkena vaksin palsu.                       

 "Jika suatu hari nanti anak anak kita yang terkena vaksin palsu tersebut terjadi gangguan fisik dan tidak bisa bekerja. dengan kartu tersebut pemerintah bisa bertanggung jawab," pungkas Agus. (Mh/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peduli Rohingya, Keluarga Besar JISc JIBBS Gelar Market Day Galang Dana

Next Post

Inilah Isi Gugatan Citizen Lawsuit Vaksin Palsu terhadap Presiden dan 6 Instansi Pemerintah

Next Post

Inilah Isi Gugatan Citizen Lawsuit Vaksin Palsu terhadap Presiden dan 6 Instansi Pemerintah

Bantuan Tanpa Batas untuk Rohingya

Presiden KSPI: Sepuluh Ribu Pekerja Tol Terancam PHK

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5074 shares
    Share 2030 Tweet 1269
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7545 shares
    Share 3018 Tweet 1886
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3137 shares
    Share 1255 Tweet 784
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Nafkah Anak Kandung Lebih Utama

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5121 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • BAZNAS RI terus Kumandangkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • APPRI Mendorong Kesiapan Praktisi Humas dalam Menghadapi Perkembangan Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) Menuju Indonesia Emas 2045

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga