• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

30/03/2026
in Berita
KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

(foto: pixabay)

69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KOALISI Nasional Perlindungan Keluarga (KNPK) Indonesia menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah strategis pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi anak dari berbagai risiko digital yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat peran dan fungsi keluarga dalam perlindungan dan pembentukan karakter anak.

KNPK menilai bahwa kebijakan ini hadir pada momentum yang tepat, mengingat tingginya paparan anak terhadap konten berbahaya, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, serta potensi eksploitasi seksual di ruang digital. Pembatasan akses terhadap platform berisiko tinggi menjadi langkah preventif yang penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

Lebih lanjut, dalam keterangan tertulis yang diterima Chanelmuslim.com, (28/03/2026), KNPK menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen regulatif, tetapi juga sebagai sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat literasi digital dan fungsi pendidikan dan pengasuhan dalam keluarga.

“Peran orang tua sebagai pendamping utama anak menjadi semakin krusial dalam mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak, sehat, dan produktif,” jelas Ketua Umum KNPK Indonesia, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si . Guru besar IPB University bidang keilmuan Ketahanan Keluarga.

Baca juga: KNPK Indonesia Selenggarakan International Discussion Forum on Families (IDDF) 2025

KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KNPK juga mengapresiasi adanya pengecualian terhadap platform edukatif dan produktif, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan kebutuhan anak dalam mengakses pembelajaran digital. Hal ini mencerminkan pendekatan yang seimbang antara perlindungan dan pemenuhan hak anak untuk berkembang.

Sebagai tindak lanjut, KNPK mendorong pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap, transparan, dan disertai dengan edukasi publik yang masif. Kolaborasi lintas sektor, termasuk keluarga, sekolah, komunitas, dan penyedia platform digital, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia.

KNPK Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan siap membantu lahirnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan anak, sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berkarakter.[ind]

Tags: KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adab Memotong Kuku dalam Islam

Next Post

Tips Kecilkan Pori-Pori Wajah Agar Tampak Halus dan Cerah

Next Post
Tips Kecilkan Pori-Pori Wajah Agar Tampak Halus dan Cerah

Tips Kecilkan Pori-Pori Wajah Agar Tampak Halus dan Cerah

Korelasi Doa dan Berpikir Positif

Korelasi Doa dan Berpikir Positif

Cara Menggunakan Buah Jambu Biji Sebagai Produk Perawatan Kulit

Cara Menggunakan Buah Jambu Biji Sebagai Produk Perawatan Kulit

  • Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    Tips Mix and Match Outfit Coklat dan Hitam

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Simalakama Rokok: Lebih Baik Memagari Remaja atau Menyembuhkan Pecandu?

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8739 shares
    Share 3496 Tweet 2185
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Tips Memilih Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Ungu

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11504 shares
    Share 4602 Tweet 2876
  • Dari Mental Miskin Menuju Kelimpahan Jiwa: Perspektif Ilmiah dan Cahaya Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2243 shares
    Share 897 Tweet 561
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3932 shares
    Share 1573 Tweet 983
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga