• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 31 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Adab Memotong Kuku dalam Islam

29/03/2026
in Khazanah, Unggulan
Adab Memotong Kuku dalam Islam

Foto: Pinterest

85
SHARES
653
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DALAM kehidupan sehari-hari, Islam tidak hanya mengatur perkara ibadah yang besar seperti shalat dan puasa, tetapi juga memberikan pedoman dalam hal-hal kecil yang sering dianggap sepele. Salah satunya adalah memotong kuku.

Meskipun tampak sederhana, kegiatan ini ternyata memiliki nilai adab dan kebersihan yang tinggi dalam Islam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan tuntunan khusus mengenai cara, waktu, dan adab dalam memotong kuku, sebagai bagian dari menjaga kebersihan diri yang merupakan sebagian dari iman.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mengetahui dan mengamalkan adab-adab ini agar setiap aspek hidup senantiasa sesuai dengan tuntunan syariat.

«الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبِطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ»

“Fitrah itu ada lima: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berkata Syaikh Faishal An Najdi Rahimahullah:

قطع ما طال منها على اللحم، وفي ذلك تحسين الهيئة وكمال الطهارة

Memotong (kuku) yang panjangnya melebih batasan daging, hal ini dapat memperbagus penampilan dan menyempurnakan kesucian. ( Khulashah Al Ahkam, Hal. 32)

Dianjurkan tangan kanan dulu, sebagaimana makna umum hadits dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ، فِي تَنَعُّلِهِ، وَتَرَجُّلِهِ، وَطُهُورِهِ، وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyukai memulai sesuatu dari kanan: memakai sendal, menyisir, bersuci, dan semua perbuatan lainnya. (HR. Bukhari No. 168)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Lalu, di mulai dari jari mana dahulu?

Tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan hal ini, sebagaimana kata Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani Rahimahullah berikut:

وَلَمْ يَثْبُتْ فِي تَرْتِيبِ الْأَصَابِعِ عِنْدَ الْقَصِّ شَيْءٌ مِنَ الْأَحَادِيثِ

Tidak ada hadits yang shahih sama sekali dalam masalah urutan jari jemari yang dipotong kukunya. (Fathul Bari, 10/345. Lihat juga Imam Badruddin Al ‘Aini, ‘Umdatul Qari, 22/45)

Tetapi Imam An Nawawi menyatakan bahwa hal disukai memotong dengan cara berikut:

وَيُسْتَحَبّ أَنْ يَبْدَأ بِالْيَدَيْنِ قَبْل الرِّجْلَيْنِ فَيَبْدَأ بِمُسَبِّحَةِ يَده الْيُمْنَى ، ثُمَّ الْوُسْطَى ثُمَّ الْبِنْصِر ثُمَّ الْخِنْصَر ثُمَّ الْإِبْهَام ثُمَّ يَعُود إِلَى الْيُسْرَى فَيَبْدَأ بِخِنْصَرِهَا ثُمَّ بِبِنْصِرِهَا إِلَى آخِرهَا ثُمَّ يَعُود إِلَى الرِّجْلَيْنِ الْيُمْنَى فَيَبْدَأ بِخِنْصَرِهَا وَيَخْتِم بِخِنْصَرِ الْيُسْرَى . وَاللَّهُ أَعْلَم .

Disunahkan memulai memotong kuku kedua tangan sebelum kuku kedua kaki. Dimulai dari kuku jari telunjuk kanan, lalu tengah, manis, kelingking, lalu jempol. Kemudian, tangan kiri dimulai dari jari kelingking, manis, sampai selesai semua, lalu pindah ke kaki kanan, dimulai dari kelingking kanan dan diakhiri kelingking kiri. Wallahu A’lam. ( Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/414)

Kapan Waktunya? Apakah Ada Hari Tertentu?

Imam As Sakhawi, murid Imam Ibnu Hajar dan seorang ahli hadits, menjelaskan:

: لم يثبت في كيفيته ولا في تعيين يوم له عن النبي صلى الله عليه وسلم شيء

Tidak ada yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedikitpun tentang tata cara menggunting kuku dan tentang hari-hari khusus memotongnya.

Adab Memotong Kuku dalam Islam

Syaikh Abdullah Al Faqih mengatakan:

ولكن لم يصح عن النبي صلى الله عليه وسلم شيء في تحديد يوم معين لقص الأظفار من أيام الأسبوع فضلا عن أن من لم يفعل ذلك في هذا اليوم تعرض لحادث، بل هذا ممّا لا شك في بطلانه، وأنه لا تجوز نسبته إلى الشريعة

Tetapi tidak ada yang shahih sedikitpun dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang pembatasan hari-hari tertentu untuk memotong kuku di hari-hari dalam sepekan. (Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 123792)

Berapa lamakah waktu dibiarkannya memanjangkan kuku, rambut ketiak, memotong kumis, rambut sekitar kemaluan dan sekitar dubur?

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan interval, paling lama sampai empat puluh hari.

Tetapi, bukan berarti terlarang mencukur atau memotongnya lebih cepat dari itu, jika memang sudah tumbuh panjang dan mengganggu.

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

Baca juga: Adab Makan, Ketika Lupa Membaca Doa

أَمَّا وَقْت حَلْقِهِ فَالْمُخْتَارِ أَنَّهُ يُضْبَط بِالْحَاجَةِ وَطُوله ، فَإِذَا طَالَ حُلِقَ ، وَكَذَلِكَ الضَّبْط فِي قَصّ الشَّارِب وَنَتْف الْإِبْط وَتَقْلِيم الْأَظْفَار . وَأَمَّا حَدِيث أَنَس الْمَذْكُور فِي الْكِتَاب ( وَقَّتَ لَنَا فِي قَصَّ الشَّارِب وَتَقْلِيم الْأَظْفَار وَنَتْف الْإِبْط وَحَلْق الْعَانَة لَا يُتْرَك أَكْثَر مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَة ) فَمَعْنَاهُ لَا يُتْرَك تَرْكًا يَتَجَاوَز بِهِ أَرْبَعِينَ لَا أَنَّهُمْ وَقَّتَ لَهُمْ التَّرْك أَرْبَعِينَ . وَاَللَّه أَعْلَم .

Ada pun waktu mencukurnya, pendapat yang dipilih adalah bahwa batasannya itu sesuai kebutuhan dan ukuran panjangnya, jika sudah panjang maka mesti dicukur, demikian juga batasan dalam memotong kumis, mencabut rambut ketiak, dan memotong kuku. Ada pun hadits Anas yang disebutkan dalam kitab ini: “Kami diberikan waktu dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, agar tidak membiarkannya melewati 40 hari.” Maknanya adalah jangan biarkan sampai melewati 40 hari, bukan bermakna mereka mesti membiarkan sampai 40 hari.” Wallahu A’lam (Syarh Shahih Muslim, 1/414)

Sehingga dalam masalah ini dikembalikan kepada kondisi masing-masing orang dan kebutuhannya.

Imam Ibnu Hajar berkata:

وَكَذَا قَالَ النَّوَوِيُّ الْمُخْتَارُ أَنَّ ذَلِكَ كُلَّهُ يُضْبَطُ بِالْحَاجَةِ وَقَالَ فِي شَرْحِ الْمُهَذَّبِ يَنْبَغِي أَنْ يَخْتَلِفَ ذَلِكَ بِاخْتِلَافِ الْأَحْوَالِ وَالْأَشْخَاصِ

Demikian pula berkata An Nawawi: pendapat yang dipilih adalah semua ini dipatok berdasarkan kebutuhan. Beliau juga mengatakan dalam Syarh Al Muhadzdzab, bahwa hal ini hendaknya dibedakan sesuai perbedaan kondisi dan masing-masing orang.[Sdz]

 

Tags: Adab Memotong Kuku dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sa’i saat Wanita Haid dan Nifas

Next Post

KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Next Post
KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Korelasi Doa dan Berpikir Positif

Korelasi Doa dan Berpikir Positif

Ini Alasan Kenapa Buah Naga Bagus Untuk Kesehatan

Seberapa Kuat Hati Ini Menghadapi Ujian yang Ada?

  • doa rabithah

    Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2576 shares
    Share 1030 Tweet 644
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9642 shares
    Share 3857 Tweet 2411
  • Sikapi Karhutla, Salimah Desak Pemerintah Bertindak Cepat Selamatkan Masyarakat dan Ekosistem

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2504 shares
    Share 1002 Tweet 626
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4349 shares
    Share 1740 Tweet 1087
  • Panduan Menentukan Warna Cushion yang Tepat Sesuai Undertone dan Warna Kulit Wajah

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Cinta Quran Foundation dan RS Islam Bogor Luncurkan Program Rumah Sakit Wakaf, Targetkan Dana Rp231 Miliar

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hasil Pemilu Israel dan Nasib Palestina

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga