ChanelMuslim.com – Pemberian visa kepada atlet badminton Israel Misha Zilberman menuai protes banyak pihak. Ada persoalan dalam pemberian visa kepada atlet yang negaranya tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Zainuddin mengatakan, DPR harus meminta klarifikasi pemerintah yang mengeluarkan visa untuk atlet Israel.
“Karena ini preseden buruk. Bagaimana ini terjadi, warga Israel dapat visa sementara kita tidak ada hubungan diplomatik. Pemerintah harus jelaskan,” ujar Zainuddin di Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Keluarnya visa tersebut, menurut anggota Komisi Bidang Luar Negeri itu, sangat melukai hati rakyat Indonesia. Apalagi keluarnya visa tersebut, kabarnya tidak diketahui Kementerian Luar Negeri.
Zainuddin juga mensinyalir keluarnya visa tersebut karena tekanan politik Israel atau organisasi yahudi internasional. Jika benar, lanjutnya, hal itu menunjukkan lemahnya pemerintah menjaga prinsip mendukung kemerdekaan dan menolak penjajahan yang tersurat dalam UUD, serta semangat Konferensi Asia Afrika (KAA).
Padahal menurutnya, Presiden Soekarno juga pernah menolak kepesertaan Israel dalam Asian Games tahun 1962 yang digelar di Jakarta.
“Kabarnya ada pejabat kita yang mensponsori. Kemenlu, Imigrasi ataukah Kemenkum HAM. Ini harus diusut. Pemerintahan melanggar semangat UUD dan KAA yang baru saja kita gelar,” tegas anggota pengawas intelijen Komisi I DPR ini.
Atlet badminton Israel Misha Zilberman akhirnya mendapat visa untuk mengikuti kejuaraan badminton internasional di Jakarta. Pemberian visa tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya dikeluarkan beberapa jam menjelang bertandingnya Zilberman pada hari Selasa (11/8/2015) di Senayan.
Kongres Yahudi internasional disebutkan menyambut baik keputusan Indonesia yang akhirnya mengeluarkan izin untuk Zilberman masuk ke Indonesia. Imigrasi Indonesia memberikan ketentuan bahwa orang Israel yang ingin masuk ke Indonesia harus mendapatkan visa khusus di Bangkok atau Singapura setelah yang bersangkutan menerima surat pensponsoran dari pejabat Indonesia. (nf)