• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

KAMMI Desak Jokowi Jadikan Lombok Berstatus Bencana Nasional

20/08/2018
in Berita
76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Gempa bumi terus melanda Lombok hingga hari ini, Senin (20/8). Kekuatannya masih besar berkisar antara 5 SR hingga 7 SR. Hal ini membuat Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menetapkan bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok menjadi status bencana nasional. 

Irfan Ahmad fauzi selaku Ketua Umum KAMMI menyayangkan kehadiran presiden ke Lombok untuk mengunjungi para korban bencana tidak membuat nuraninya terketuk untuk menetapkan status bencana nasional pada daerah tersebut. “Jangan jadikan kunjungan ke Lombok sebagai wisata bencana dan pencitraan belaka” tegas Irfan.

Irfan menilai penanganan kepada para korban gempa akan lebih maksimal diberikan pemerintah pusat jika bencana gempa bumi Lombok dijadikan sebagai bencana nasional. Karena kalau hanya statusnya bencana daerah tentunya penanganan setelah selesai tanggap darurat akan menjadi masalah baru yang menjadi beban pemerintah daerah. Apalagi wilayah yang menjadi dampak gempa hampir semua pulau Lombok. 

Berdasarkan data dari BNPB lebih dari 460 orang meninggal. terdapat 671 unit fasilitas pendidikan rusak. Masing-masing 124 PAUD, 341 SD, 95 SMP, 55 SMA, 50 SMK, dan 6 SLB.. Selain itu, terdapat kerusakan 52 unit fasilitas kesehatan (1 rumah sakit, 11 puskesmas, 35 pustu, 4 polindes, 1 gedung farmasi), 128 unit fasilitas peribadatan (115 masjid, 10 pura, 3 pelinggih), 20 unit perkantoran, 6 unit jembatan, dan jalan-jalan rusak dan ambles akibat gempa. “Gemuruh pesta Asian Games jangan sampai membuat abai dengan penderitaan saudara kita disana.” Ujar Irfan.

Sementara itu Ketua PP KAMMI Bidang Kebijakan Publik Deni Setiadi menginstruksikan kepada seluruh kader KAMMI baik itu tingkat komisariat hingga wilayah untuk turun ke jalan melakukan aksi damai menuntut Presiden segera melakukan penetapan status bencana nasional di Lombok. “Selanjutnya juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk membuat posko kepedulian nasional guna meringankan beban korban bencana disana”. Tegas Deni

"Siapapun tidak ada yang menginginkan bencana ini terjadi. Hari ini di lombok, esok mungkin di daerah kita. Seharusnya ini jadi cerminan agar saling membantu satu sama lain" Tutup Deni.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Amazing Muharram 2018 Akan Hadir di Tiga Kota Besar

Next Post

Matahari Indonesia Itu adalah Parmusi

Next Post

Matahari Indonesia Itu adalah Parmusi

Mengandung Babi, MUI Putuskan Mubah Vaksin MR

Badai Pasir Angin dan Hujan di Arafah, Jamaah Diminta Bersabar

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8201 shares
    Share 3280 Tweet 2050
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3667 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2038 shares
    Share 815 Tweet 510
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5348 shares
    Share 2139 Tweet 1337
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • New World Order: Ide Gila Zionis Bisa Kuasai Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11247 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • Khawla Nakata Kaori, Ulama Perempuan yang Menerjemahkan Tafsir Jalalain ke Bahasa Jepang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga