• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Alasan Bendera Arab Saudi Tidak Pernah Berkibar Setengah Tiang

Desember 8, 2016
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

?

Bendera Saudi diantara bendera-bendera (Wikipedia)

ChanelMuslim.com – Allahu Akbar, jika di Indonesia kita sering menyaksikan bendera dikibarkan setengah tiang pada peringatan peristiwa tertentu, tidak di Arab Saudi. Bendera Arab Saudi tidak pernah dikibarkan setengah tiang.

Seperti ditulis oleh Abu Zakariya Sutrisno (basic law di Saudi) yang dishare oleh Fanpage Suara Madinah menuliskan alasan kenapa di Arab Saudi tidak pernah dikibarkan bendera setengah tiang.

“Kebanyakan orang mungkin sudah mengetahui bahwa bendera Saudi warnanya hijau dan tertulis kalimat syahadat. Karena adanya kalimat syahadat maka “tidak pantas” dikibarkan setengah tiang,” tulis Abu Zakariya.

Bahkan, tulis Abu Zakariya larangan mengibarkan bendera Saudi setengah tiang ini ternyata ada dalam “The Basic Law of Governance” (hukum dasar pemerintahan Saudi Arabia). 

“Saya sendiri juga baru mengetahui akan hal ini,” ungkapnya.

Saudi Life

Selain itu Abu Zakariya menguatkan jawaban terbaik dengan larangan tersebut ada di Pasal 3. Lengkapnya di pasal ke 3 tertulis:

“The color of its National Fag is green, and the width of the flag is equal to two thirds of its length. An article written in the middle of the flag translated as “there is no god but Allah, Muhammad is Allah’s messenger” with a drawn sword underneath. THE FLAG CAN’T BE PUT AT HALF-MAST, and its related regulations shall be determined by the law” 
“Dengan jelas tertulis: THE FLAG CAN’T BE PUT AT HALF-MAST(bendera tidak boleh ditaruh/dikibarkan setengah tiang),” tutup tulisan Abu Zakariya berbagi info bermanfaat ini.

Pasal Ketiga dalam Hukum Pemerintah Arab Saudi

(jwt)

Previous Post

SARA Roti

Next Post

Resep Ayam Nanas : Menu Favorit Keluarga Irna Mutiara

Next Post

Resep Ayam Nanas : Menu Favorit Keluarga Irna Mutiara

Anda Jamaah Umroh dan Hobi Baca? Perpustakaan Masjid Nabawi Bisa Jadi Referensi

Antri Haji Indonesia 42 Tahun, Malaysia 93 Tahun

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga