• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 29 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Bahayanya Pakai Kosmetik Ilegal

29/03/2018
in Berita
80
SHARES
613
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BPOM RI selama beberapa hari ini berhasil menemukan kosmetik ilegal senilai 5.4 miliar.

"Setelah dilakukan penelusuran ditemukan kosmetik ilegal dari negara tetangga senilai 5.4 miliar dengan kandungan senyawa yang tidak boleh dalam kosmetik,' kata perempuan berkacamata ini.

Dalam kosmetik ilegal tersebut, ditemukan merkuri, hidrokinon, dan pewarna merah K10.

"Merkuri dan hidrokinon ditemukan pada kosmetik bentuk krim yang biasanya digunakan sebagai pemutih kulit. Dampak penggunaan merkuri mulai dari perubahan warna kulit hingga timbul bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, dan ginjal, bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi menyebabkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (gangguan perkembangan janin)," kata Penny ditemui di BPOM RI, Rabu (28/3/2018).

Dampak penggunaan hidrokinon adalah hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) dalam jangka panjang dan dosis tinggi.

"Hidrokinon akan terakumulasi dalam kulit yang dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA, sehingga kemungkinan pada pemakaian jangka panjang bersifat karsinogenik," katanya.

Sedangkan, pewarna merah K10, kata Penny, biasanya ditemukan pada produk lipstik dan kosmetik sediaan dekoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi). Pewarna merah K10 bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) serta dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Selain resiko dari bahan kosmetik yang bisa saja berbahaya. Juga ada aspek ekonomi yang merugikan masyarakat dan negara.

"Masyarakat sudah membeli produk tersebut ternyata itu ilegal. Berarti dalam aspek ekonomi terjadi kerugian di masyarakat. Apalagi produk ilegal juga tidak pernah membayar pajak."pungkasnya

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Dampak Berbahaya Konsumsi Ikan Mackarel Kaleng Mengandung Cacing

Next Post

BPOM Rekrut Aparat Penegak Hukum Perangi Kejahatan Obat dan Makanan

Next Post

BPOM Rekrut Aparat Penegak Hukum Perangi Kejahatan Obat dan Makanan

BPOM Akan Ada Di Kota dan Kabupaten Indonesia

Resep Tumis Buncis Jagung Muda

  • 5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    5 Style Gamis untuk Kajian yang Sopan dan Tetap Stylish

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9200 shares
    Share 3680 Tweet 2300
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4162 shares
    Share 1665 Tweet 1041
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2441 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11719 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • Muhasabah Lembaran Amal Yaumiyah

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga