• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 10 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Bahayanya Pakai Kosmetik Ilegal

Maret 29, 2018
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BPOM RI selama beberapa hari ini berhasil menemukan kosmetik ilegal senilai 5.4 miliar.

"Setelah dilakukan penelusuran ditemukan kosmetik ilegal dari negara tetangga senilai 5.4 miliar dengan kandungan senyawa yang tidak boleh dalam kosmetik,' kata perempuan berkacamata ini.

Dalam kosmetik ilegal tersebut, ditemukan merkuri, hidrokinon, dan pewarna merah K10.

"Merkuri dan hidrokinon ditemukan pada kosmetik bentuk krim yang biasanya digunakan sebagai pemutih kulit. Dampak penggunaan merkuri mulai dari perubahan warna kulit hingga timbul bintik-bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf otak, dan ginjal, bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi menyebabkan diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Merkuri juga merupakan karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (gangguan perkembangan janin)," kata Penny ditemui di BPOM RI, Rabu (28/3/2018).

Dampak penggunaan hidrokinon adalah hiperpigmentasi terutama pada daerah kulit yang terkena sinar matahari langsung dan dapat menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman) dalam jangka panjang dan dosis tinggi.

"Hidrokinon akan terakumulasi dalam kulit yang dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan DNA, sehingga kemungkinan pada pemakaian jangka panjang bersifat karsinogenik," katanya.

Sedangkan, pewarna merah K10, kata Penny, biasanya ditemukan pada produk lipstik dan kosmetik sediaan dekoratif lain (pemulas kelopak mata dan perona pipi). Pewarna merah K10 bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) serta dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Selain resiko dari bahan kosmetik yang bisa saja berbahaya. Juga ada aspek ekonomi yang merugikan masyarakat dan negara.

"Masyarakat sudah membeli produk tersebut ternyata itu ilegal. Berarti dalam aspek ekonomi terjadi kerugian di masyarakat. Apalagi produk ilegal juga tidak pernah membayar pajak."pungkasnya

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Dampak Berbahaya Konsumsi Ikan Mackarel Kaleng Mengandung Cacing

Next Post

BPOM Rekrut Aparat Penegak Hukum Perangi Kejahatan Obat dan Makanan

Next Post

BPOM Rekrut Aparat Penegak Hukum Perangi Kejahatan Obat dan Makanan

BPOM Akan Ada Di Kota dan Kabupaten Indonesia

Resep Tumis Buncis Jagung Muda

  • Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    Puluhan Kader Aisyiyah Batang Ikuti Baitul Arqam dan Pelatihan Muballighat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Pengurus Wilayah Salimah Kalsel Selenggarakan Pelantikan Pengurus Baru

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Stok Lauk Pauk Ramadan ala Dhila Sina

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3186 shares
    Share 1274 Tweet 797
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7598 shares
    Share 3039 Tweet 1900
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Hari Pahlawan, Ini Daftar Nama 141 Pahlawan Muslim Indonesia

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga