• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hati-hati Beli Nasi Goreng Pakai Bumbu Angciu yang Ternyata Haram

Maret 19, 2025
in Berita
Hati-hati Beli Nasi Goreng Pakai Bumbu Angciu yang Ternyata Haram

ilustrasi: pixabay

202
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

SAHABAT ChanelMuslim, tahukah kamu, bumbu angciu yang sering ditemui di menu Chinese food maupun nasi goreng kaki lima ternyata haram?

Angciu merupakan bumbu masak yang kerap digunakan para tukang nasi goreng atau mie goreng yang sering kita jumpai di pinggir jalan. Padahal, bumbu ini hukumnya haram.

Tenaga Ahli LPPOM MUI Prof. Hj. Purwantiningsih, M.S. dalam akun IG @lppom_mui menjelaskan bahwa angciu adalah bumbu masakan yang suka dipakai di produk makanan Cina yang terbuat dari fermentasi beras ataupun beras ketan.

“Karena hasil fermentasi, sudah jelas cenderungnya ke khamr, maka penggunaan angciu sebagai bumbu masakan tidak diperbolehkan karena akan menyebabkan makanan menjadi haram,” jelas Purwantiningsih, (14/10/2022).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LPPOM MUI (@lppom_mui)

Baca Juga: Bahan Masakan yang Haram Digunakan

Hati-hati Beli Nasi Goreng Pakai Bumbu Angciu yang Ternyata Haram

Angciu yang berbentuk cairan dan akan hilang meresap ke dalam masakan justru memperkuat keharamannya.

“Walaupun kalau kita lihat, itu kan dipanaskan akan hilang bagian seperti itu, tetapi dia adalah bentuk cairan yang bersentuhan dengan makanan, otomatis juga tetap akan membawa sifat khamr,” tambahnya.

Lebih lanjut, Purwantiningsih menjelaskan bahwa sifat khamr yang ada dalam angciu tetap ada di dalam makanan sehingga produk makanan itu juga menjadi haram.

Sahabat ChanelMuslim, seperti kita ketahui, angciu digunakan untuk memberikan aroma sedap pada nasi goreng, tumisan sayur hingga saus untuk ayam goreng.

Selain itu, angciu juga punya cita rasa manis dan berbentuk cairan kemerahan. Tak heran, bumbu ini sering dipakai oleh para pedagang kuliner.

Namun, setelah mengetahui informasi ini, kamu harus lebih berhati-hati ya saat membeli makanan di pinggir jalan maupun resto tertentu.

Ada baiknya kamu tanyakan apakah penjual menggunakan angciu atau tidak sehingga ada jaminan kepastian mengenai kehalalan makanan tersebut.

Semoga informasi ini bermanfaat. [ind]

Tags: angciu adalahangciu halalangciu haramangciu lppom muibumbu angciuhukum angciunasi goreng pakai bumbu angciustatus kehalalan angciu
Previous Post

Hukum Berpuasa Tapi Tidak Shalat

Next Post

Muhammad Najmi Alvaro, Qari Muda Indonesia yang Tampil di Televisi Iran

Next Post
Muhammad Najmi Alvaro, Qari Muda Indonesia yang Tampil di Televisi Iran

Muhammad Najmi Alvaro, Qari Muda Indonesia yang Tampil di Televisi Iran

Kesepian di Tengah Keramaian

Kunci Utama Keharmonisan Keluarga

Kastil Windsor Selenggarakan Acara Buka Puasa yang Dihadiri Lebih dari 350 Tamu

Kastil Windsor Selenggarakan Acara Buka Puasa yang Dihadiri Lebih dari 350 Tamu

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga