• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Bahan Masakan yang Haram Digunakan

22/04/2021
in Masak
Bahan Masakan yang Haram Digunakan

Bahan Masakan yang Haram Digunakan (Foto: felix_w)

119
SHARES
916
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam memasak, Sahabat Muslim harus lebih berhati-hati karena terdapat bahan masakan yang haram digunakan. Bahan-bahan ini diharamkan karena mengandung alkohol, babi, atau hal yang diharamkan lainnya.

Baca Juga: Daun Ubi Tumbuk ala Banu Susanto, Kreasi Masakan Berbahan Daun Singkong

Bahan Masakan yang Haram karena Mengandung Alkohol

Dilansir dari postingan akun instagram @kulinermuslim.id, dituliskan bahan haram yang pertama adalah angciu.

Biasanya, sering digunakan untuk masakan-masakan, seperti nasi goreng, capcay, mie, dan sebagainya.

Angciu haram karena memiliki kadar alkohol mencapai 40 sampai 50%.

Kedua, arak putih dan mirin.

Dari nama bahannya, kita sudah dapat mengetahui kandungan apa yang ada di dalamnya.

Arak putih sering dipakai pada masakan bubur ikan atau tim ayam.

Sementara itu, masakan yang sering menggunakan mirin adalah masakan-masakan Jepang.

Kandungan alkohol yang ada di dalam bahan tersebut mencapai 14%.

Bahan ketiga adalah rum yang biasanya sering ditemukan pada kue, seperti brownies.

Rum diharamkan karena memiliki kandungan alkohol mencapai 45%.

Terakhir, saus gochujang yang terkenal di Korea, ternyata mengandung alkohol di dalamnya.

Baca Juga: Mengenal Saus Mustard, Bahan Penyedap Populer di Khazanah Boga Eropa

Bahan yang Mengandung Babi

Selain alkohol, bahan haram lainnya yang harus diwaspadai adalah bahan masakan berbahan dasar babi.

Selain saus gochujang, terdapat saus lain yang diharamkan, yaitu saus charsiu.

Namun, perbedaannya adalah saus charsiu haram karena terbuat dari bahan daging babi.

Saus ini biasanya digunakan untuk masakan-masakan Cina.

Itulah bahan-bahan masakan yang harus dihindari karena diharamkan.

Hal yang perlu diperhatikan juga adalah saat kita memilih makanan di restoran yang memiliki menu-menu di atas.

Pastikan nasi goreng, mie goreng, capcay, makanan Korea, makanan Cina, dan makanan-makanan lain yang kita makan di restoran itu dibuat dengan bahan-bahan yang halal. [Ind/Camus]

Tags: Bahan masakan yang haram digunakanBumbu-bumbu yang diharamkan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bayar Zakat Lebih Mudah dari Rumah Lewat Digizakat

Next Post

Atap Padang Mahsyar, Serial Web Besutan M Dedy Vansophi Diluncurkan

Next Post
atap padang

Atap Padang Mahsyar, Serial Web Besutan M Dedy Vansophi Diluncurkan

Istri Idaman

Istri Idaman

Dipaksa Berdua dengan Allah

Dipaksa Berdua dengan Allah

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5273 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2875 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Si.Se.Sa. Annual Show 2026 “The Kaleidoscope” Tampilkan Evolusi Modest Fashion dari Kasual hingga Glamor

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga