• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Pramuka & UNICEF Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Hak Anak

27/11/2015
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Pramuka_Unicef

ChanelMuslim.com – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menandatangani perjanjian kerja sama dengan UNICEF dalam meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia.

Perjanjian yang dirumuskan lewat Nota Kesepahaman ini ditandatangani dalam suasana peringatan 25 tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak.

Kerjasama kedua lembaga ini akan meliputi tiga hal antara lain, pertama, perlindungan anak. Kedua, peningkatan kesejahteraan anak, terutama dalam bidang kesehatan, air sanitasi, dan gizi. Ketiga, penggunaan media sosial sebagai sarana penyampaian aspirasi anak-anak yang positif dan membangun.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Gunila Olsson pada kesempatan Pramuka Expert and Executive Forum di Jakarta, Kamis 26/11/2015.

Keduanya sepakat untuk memperkuat perlindungan dan penghormatan hak-hak anak di Indonesia yang diimplementasikan dalam bentuk kerja sama di area-area program prioritas Pramuka dan UNICEF.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia, Adhyaksa Dault mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu langkah yang dibuat guna memastikan hak-hak anak Indonesia terpenuhi.

Gerakan Pramuka sangat berkepentingan memastikan hak anak, yang merupakan peserta didik utama dalam kegiatan Kepramukaan, dilindungi dan selalu dijunjung tinggi.

“Melalui momentum ini Gerakan Pramuka akan terus mempromosikan upaya perlindungan terhadap hak anak dan menjamin kebebasan anak berekspresi serta memastikan anak Indonesia sehat dan sejahtera,” kata Adhyaksa.

Adhyaksa juga menegaskan bahwa penting dan mendesaknya sikap tegas terhadap para pelaku kejahatan anak saat ini. Menurut Adhyaksa, Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa dan depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.

“Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Indoneia Gunilla Olsson mengaku, sangat senang dengan penandatanganan MOU ini, hal ini karena Gerakan Pramuka merupakan kepanduan dengan anggota terbesar di dunia. Ia juga menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Gerakan Pramuka dilaksanakan di awal siklum program baru antara UNICEF dengan pemerintah Indonesia.

“Kami ingin bekerja sama dengan pramuka dalam bidang-bidang sepergi aya hidup sehat, perilindungan anak, sanitasi, danpromosi kebersihan hingga kesiapan menghadapi bencana yan gmenjadi prioritas dalamprogram kami mulai tahun 2016 hinga 2020,” kata Gunilla. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kombinasi Gurih Rempeyek Teri dan Nasi Hangat

Next Post

Langgar UU Naker, Kebijakan Pengupahan Jokowi Tak Adil

Next Post

Langgar UU Naker, Kebijakan Pengupahan Jokowi Tak Adil

LPPOM MUI Nyatakan Restoran Solaria Bebas dari DNA Babi

BNI Syariah Tandatangani Kerja sama Properti dan Pembiayaan Usaha dengan PT JIEP

  • Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2024 shares
    Share 810 Tweet 506
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8174 shares
    Share 3270 Tweet 2044
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3646 shares
    Share 1458 Tweet 912
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4194 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • Perempuan Disuruh Diam, Pelaku Dibiarkan Aman: Ini yang Disebut Menjaga Nama Baik?

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Israel Bom Lebanon di Hari Pertama Gencatan Senjata

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11242 shares
    Share 4497 Tweet 2811
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3151 shares
    Share 1260 Tweet 788
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga