• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Pramuka & UNICEF Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Hak Anak

27/11/2015
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Pramuka_Unicef

ChanelMuslim.com – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menandatangani perjanjian kerja sama dengan UNICEF dalam meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia.

Perjanjian yang dirumuskan lewat Nota Kesepahaman ini ditandatangani dalam suasana peringatan 25 tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak.

Kerjasama kedua lembaga ini akan meliputi tiga hal antara lain, pertama, perlindungan anak. Kedua, peningkatan kesejahteraan anak, terutama dalam bidang kesehatan, air sanitasi, dan gizi. Ketiga, penggunaan media sosial sebagai sarana penyampaian aspirasi anak-anak yang positif dan membangun.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Gunila Olsson pada kesempatan Pramuka Expert and Executive Forum di Jakarta, Kamis 26/11/2015.

Keduanya sepakat untuk memperkuat perlindungan dan penghormatan hak-hak anak di Indonesia yang diimplementasikan dalam bentuk kerja sama di area-area program prioritas Pramuka dan UNICEF.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia, Adhyaksa Dault mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu langkah yang dibuat guna memastikan hak-hak anak Indonesia terpenuhi.

Gerakan Pramuka sangat berkepentingan memastikan hak anak, yang merupakan peserta didik utama dalam kegiatan Kepramukaan, dilindungi dan selalu dijunjung tinggi.

“Melalui momentum ini Gerakan Pramuka akan terus mempromosikan upaya perlindungan terhadap hak anak dan menjamin kebebasan anak berekspresi serta memastikan anak Indonesia sehat dan sejahtera,” kata Adhyaksa.

Adhyaksa juga menegaskan bahwa penting dan mendesaknya sikap tegas terhadap para pelaku kejahatan anak saat ini. Menurut Adhyaksa, Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa dan depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.

“Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Indoneia Gunilla Olsson mengaku, sangat senang dengan penandatanganan MOU ini, hal ini karena Gerakan Pramuka merupakan kepanduan dengan anggota terbesar di dunia. Ia juga menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Gerakan Pramuka dilaksanakan di awal siklum program baru antara UNICEF dengan pemerintah Indonesia.

“Kami ingin bekerja sama dengan pramuka dalam bidang-bidang sepergi aya hidup sehat, perilindungan anak, sanitasi, danpromosi kebersihan hingga kesiapan menghadapi bencana yan gmenjadi prioritas dalamprogram kami mulai tahun 2016 hinga 2020,” kata Gunilla. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kombinasi Gurih Rempeyek Teri dan Nasi Hangat

Next Post

Langgar UU Naker, Kebijakan Pengupahan Jokowi Tak Adil

Next Post

Langgar UU Naker, Kebijakan Pengupahan Jokowi Tak Adil

LPPOM MUI Nyatakan Restoran Solaria Bebas dari DNA Babi

BNI Syariah Tandatangani Kerja sama Properti dan Pembiayaan Usaha dengan PT JIEP

  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8300 shares
    Share 3320 Tweet 2075
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3735 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2092 shares
    Share 837 Tweet 523
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4255 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11298 shares
    Share 4519 Tweet 2825
  • Khutbah Jumat: Persiapan Bekal 10 Hari Pertama Dzulhijjah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga