• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Pramuka & UNICEF Komitmen Berikan Perlindungan Terhadap Hak Anak

27/11/2015
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Pramuka_Unicef

ChanelMuslim.com – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menandatangani perjanjian kerja sama dengan UNICEF dalam meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia.

Perjanjian yang dirumuskan lewat Nota Kesepahaman ini ditandatangani dalam suasana peringatan 25 tahun Ratifikasi Konvensi Hak Anak.

Kerjasama kedua lembaga ini akan meliputi tiga hal antara lain, pertama, perlindungan anak. Kedua, peningkatan kesejahteraan anak, terutama dalam bidang kesehatan, air sanitasi, dan gizi. Ketiga, penggunaan media sosial sebagai sarana penyampaian aspirasi anak-anak yang positif dan membangun.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia Gunila Olsson pada kesempatan Pramuka Expert and Executive Forum di Jakarta, Kamis 26/11/2015.

Keduanya sepakat untuk memperkuat perlindungan dan penghormatan hak-hak anak di Indonesia yang diimplementasikan dalam bentuk kerja sama di area-area program prioritas Pramuka dan UNICEF.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia, Adhyaksa Dault mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu langkah yang dibuat guna memastikan hak-hak anak Indonesia terpenuhi.

Gerakan Pramuka sangat berkepentingan memastikan hak anak, yang merupakan peserta didik utama dalam kegiatan Kepramukaan, dilindungi dan selalu dijunjung tinggi.

“Melalui momentum ini Gerakan Pramuka akan terus mempromosikan upaya perlindungan terhadap hak anak dan menjamin kebebasan anak berekspresi serta memastikan anak Indonesia sehat dan sejahtera,” kata Adhyaksa.

Adhyaksa juga menegaskan bahwa penting dan mendesaknya sikap tegas terhadap para pelaku kejahatan anak saat ini. Menurut Adhyaksa, Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa dan depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.

“Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Indoneia Gunilla Olsson mengaku, sangat senang dengan penandatanganan MOU ini, hal ini karena Gerakan Pramuka merupakan kepanduan dengan anggota terbesar di dunia. Ia juga menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Gerakan Pramuka dilaksanakan di awal siklum program baru antara UNICEF dengan pemerintah Indonesia.

“Kami ingin bekerja sama dengan pramuka dalam bidang-bidang sepergi aya hidup sehat, perilindungan anak, sanitasi, danpromosi kebersihan hingga kesiapan menghadapi bencana yan gmenjadi prioritas dalamprogram kami mulai tahun 2016 hinga 2020,” kata Gunilla. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kombinasi Gurih Rempeyek Teri dan Nasi Hangat

Next Post

Langgar UU Naker, Kebijakan Pengupahan Jokowi Tak Adil

Next Post

Langgar UU Naker, Kebijakan Pengupahan Jokowi Tak Adil

LPPOM MUI Nyatakan Restoran Solaria Bebas dari DNA Babi

BNI Syariah Tandatangani Kerja sama Properti dan Pembiayaan Usaha dengan PT JIEP

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8166 shares
    Share 3266 Tweet 2042
  • Perempuan Selalu Diingatkan Jaga Diri, Sementara Laki-laki Tidak Diajari Menjaga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3639 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2016 shares
    Share 806 Tweet 504
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4190 shares
    Share 1676 Tweet 1048
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • ParagonCorp Bersama DLH Pemprov DKI Jakarta dan Transjakarta Resmikan Paragon Empties Station di Halte CSW Jakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5309 shares
    Share 2124 Tweet 1327
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga