• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Di Mukernas XII Wahdah Islamiyah Luncurkan Aplikasi Tabik Ustadz

15/12/2019
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Di sela pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XII, yang berlangsung di Asrama Haji Sudiang Makassar, sejak Jumat lalu dan akan berakhir pada Ahad sore ini, Wahdah Islamiyah meluncurkan aplikasi berbasi informasi teknologi dengan branding "Tabik Ustadz".

Aplikasi itu dikenalkan langsung Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, DR KH Muhammad Zaitun Rasmin kepada anggota DPD RI Tamsil Linrung dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi serta ratusan peserta Mukernas, Sabtu malam tadi.

"Aplikasi "Tabik Ustadz" ini sudah bisa di-download di App Store. Tabik artinya tabe dalam bahasa Bugis-Makassar (istilah yang sering diucapkan pengganti kata permisi)," ujarnya.

Aplikasi itu didesain sendiri oleh salah seorang kader Wahdah Islamiyah yang sebelumnya telah mendapat restu dan izin dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.

Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Ustadz Muhammad Yusran Anshar, mengatakan salah satu tujuan pengadaan aplikasi tersebut guna memudahkan kader dan masyarakat umum mempelajari Islam lebih dalam.

"Agar para kader dan masyarakat umum bisa menjadikan aplikasi ini sebagai sarana pendukung belajar tentang Islam. Insya Allah, akan besar faedahnya (manfaatnya)," ucapnya.

Ustadz Yusran menyampaikan, untuk saat ini, fitur yang disediakan di dalam aplikasi itu masih terbatas. Namun, ia memastikan aplikasinya akan terus dikembangkan.

Sejumlah fitur yang telah disediakan di dalam  aplikasi "Tabik Ustadzl", di antaranya Jadwal Waktu Shalat versi Dewan Syariah, Kumpulan Fatwa atau Edaran Dewan Syariah, Tanya Jawab/Konsultasi Dewan Syariah, Artikel Islami, Siaran Radio, Wahdah TV

Silahkan download aplikasinya, kemudian berikan ⭐⭐⭐⭐⭐, lalu tuliskan komentar baik Anda.

Setelah sukses men-download, ajak yang lain untuk melakukan hal serupa dengan mengikuti langkah-langkah di atas. Mari jadi bagian dari kebaikan.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puluhan Anak Meriahkan Mukernas XII Wahdah Islamiyah

Next Post

Remaja 11 Tahun Berjilbab Alami Serangan Brutal di Jerman

Next Post

Remaja 11 Tahun Berjilbab Alami Serangan Brutal di Jerman

Pendaftar Baru Kader PKS Jakarta Membludak

Salimah Serahkan Bantuan Kapal ke Nelayan Korban Tsunami Selat Sunda

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8200 shares
    Share 3280 Tweet 2050
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3666 shares
    Share 1466 Tweet 917
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4534 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5348 shares
    Share 2139 Tweet 1337
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2185 shares
    Share 874 Tweet 546
  • New World Order: Ide Gila Zionis Bisa Kuasai Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Khawla Nakata Kaori, Ulama Perempuan yang Menerjemahkan Tafsir Jalalain ke Bahasa Jepang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga