• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Demi Freeport, Pemerintah Jangan Langgar UU

03/08/2020
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, minta Pemerintah menolak permohonan relaksasi pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Pemerintah harus patuh pada target waktu pembangunan smelter yang diatur dalam UU Minerba yang baru.

Smelter adalah tempat pemurnian sisa material tambang berdasarkan masing-masing unsur. Dengan pembangunan smelter ini diharapkan Pemerintah Indonesia bisa mendapatkan nilai tambah dari setiap hasil tambang yang dihasilkan oleh PTFI termasuk membuka lapangan kerja baru.

Dalam UU Minerba, yang baru 1 bulan dicatat dalam lembar negara, tersebut diatur bahwa target pembangunan smelter PTFI adalah tahun 2023.  Dan sejak saat itu PTFI dilarang melakukan ekspor konsentrat murni. Semua konsentrat tambang harus diproses dalam smelter yang dibangun tersebut. 

"Sebagai negara hukum, Pemerintah harus tunduk pada Undang-Undang No.3 Tahun 2020, yang dibuatnya bersama DPR RI.

Pemerintah jangan mengulangi preseden buruk sebelumnya, yang melanggar UU. No. 4/2009 dengan membiarkan Freeport tidak mencapai target penyelesaian pembangunan smelter dan mengijinkan mereka mengekspor konsentrat tambang," tegas Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, Pemerintah harus tegas dalam melaksanakan Undang-Undang. Jangan mau didikte oleh badan usaha yang secara nyata terbukti beberapa kali melanggar janji memenuhi peraturan perundangan. 

Karena itu, imbuh Mulyanto, Pemerintah wajib menolak permohonan PTFI untuk mendapatkan relaksasi target pembangunan smelter melewati tahun 2023. 

"Untuk membangun Indonesia sebagai Negara Hukum, tidak cukup sekedar membentuk UU yang berkualitas dan aspiratif saja, namun yang utama adalah bagaimana kita menjalankan dan mematuhi norma ketentuannya secara konsisten, untuk kemudian mengembangkan budaya hukum di dalam masyarakat.

Rakyat itu akan melihat patronnya, apakah kita memberi contoh keteladan yang baik atau tidak. Kalau Pemerintah saja melanggar UU di depan mata mereka, maka jangan harap kita meminta rakyat untuk mematuhi UU. Karena ada pepatah, guru kencing berdiri. Murid kencing berlari," ujar Sekretaris Menteri Riset dan Teknologi zaman Presiden SBY ini.

"Saya sebagai anggota DPR RI protes keras. Sebab UU dibuat untuk dipatuhi oleh kita bersama, bukan dianggap “sebagai angin lalu”.  Ini benar-benar melecehkan Indonesia sebagai Negara hukum.

Karenanya saya mendesak Pemerintah untuk tegas melaksanakan dan mengawal amanat UU No. 3/2020 sebagai perubahan atas UU. No.4/2009 tentang Minerba, khususnya pasal 170A. Pemerintah jangan lembek, apalagi ikut melanggar UU tersebut," tukas Mulyanto. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hari-Hari Utama dan Istimewa dalam Islam (Bag. 2)

Next Post

Seri Cinta Sahabat, Rabi’ah Ibnu Ka’ab

Next Post
Jangan Sia-Siakan Nikmat Cinta

Seri Cinta Sahabat, Rabi'ah Ibnu Ka'ab

Salimah Kudus Bagikan 200 Paket Buka Puasa Arafah

Puding Roti Siram Saus, Ide Sarapan Pagi Sebelum PJJ

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8097 shares
    Share 3239 Tweet 2024
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3595 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1976 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Perusahaan di Cikarang Wajibkan Karyawannya Shalat Berjamaah

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pelit dan Boros dalam  Khazanah Islam

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Jacksen F Tiago Mantap Memeluk Agama Islam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3133 shares
    Share 1253 Tweet 783
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga