• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cerita Buni Yani Hingga Ia Bisa Jadi Tersangka

28/04/2017
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Ditemui Konferensi Pers Hotel Sofyan, Jumat (28/4), Buni Yani mengaku status tersangka yang disandangnya gara-gara buzzer Ahok. Pada awalnya penyidik menjadikan Buni Yani sebagai tersangka pada tanggal 7 Oktober 2016 karena dihapusnya postingan. Namun, menurut Buni Yani penyidik ketika menginvestigasi postingan tidak pernah dihapus olehnya.

“Pekan ini saya sudah menjadi tersangka selama enam bulan semenjak 7 oktober menjadi tersangka. Saat jadi tersangka penyidik  beralasan karena saya menghapus video Ahok. Namun, saya tidak pernah menghapusnya.”

Karena buktinya salah, Buni Yani dituduh mengedit video Ahok oleh penyidik.

“Karena saya tidak menghilangkan postingan di facebook, saya kemudian dituduh mengedit video. Padahal saya mengerti tentang UU ITE, tidak mungkin saya melakukannnya. Selain karena juga kesibukan sebagai dosen, saya juga tidak mengerti cara mengedit video,” tutur Buni Yani.

Menurut Buni Yani, Ahok juga telah mengakui bahwa apa yang diunggah di facebook dan video unggahan pemkot DKI adalah sama dan tidak diedit.

“Pak Ahok sudah bersaksi dan meyakini  bahwa videonya adalah sama. Itu juga sudah uji forensik. Saya tidak terbukti mengedit video. Padahal apa yang saya unggah, saya dapatkan dari media NKRI,” tutur pria bercamata ini.

Kemudian penyidik seperti mencari kesalahan, permasalahkan caption yang ditulis dalam video yang diunggahnya.

Padahal, kata Buni, apa yang ditulisnya merupakan partial quotation yang sebenarnya lumrah terjadi. Ia menyebut penghilangan atau penambahan kata kutipan tidak masalah sepanjang bertujuan untuk memperjelas dan tidak menghilangkan makna.

Jika karena partial quotation, Buni Yani menganggap bahwa polisi telah salah menetapkan jadi tersangka karena itu. “Bila karena partial quotation, setiap wartawan bisa jadi tersangka bukan saya saya,” tutur Buni Yani. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hasil Penelitian: Minuman Energi Bisa Bikin Tensi Darah Naik

Next Post

Penyebab Obesitas Bukan Hanya Banyak Makan

Next Post

Penyebab Obesitas Bukan Hanya Banyak Makan

Ribuan Buruh Sambut Hari Buruh dengan Khataman Quran

Situs Telkomsel Diretas, Database Pelanggan Dipastikan Aman

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7763 shares
    Share 3105 Tweet 1941
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3315 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hukum Mengucapkan Hari Raya Nonmuslim Menurut 4 Mazhab

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5442 shares
    Share 2177 Tweet 1361
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga