• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cerita Buni Yani Hingga Ia Bisa Jadi Tersangka

28/04/2017
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Ditemui Konferensi Pers Hotel Sofyan, Jumat (28/4), Buni Yani mengaku status tersangka yang disandangnya gara-gara buzzer Ahok. Pada awalnya penyidik menjadikan Buni Yani sebagai tersangka pada tanggal 7 Oktober 2016 karena dihapusnya postingan. Namun, menurut Buni Yani penyidik ketika menginvestigasi postingan tidak pernah dihapus olehnya.

“Pekan ini saya sudah menjadi tersangka selama enam bulan semenjak 7 oktober menjadi tersangka. Saat jadi tersangka penyidik  beralasan karena saya menghapus video Ahok. Namun, saya tidak pernah menghapusnya.”

Karena buktinya salah, Buni Yani dituduh mengedit video Ahok oleh penyidik.

“Karena saya tidak menghilangkan postingan di facebook, saya kemudian dituduh mengedit video. Padahal saya mengerti tentang UU ITE, tidak mungkin saya melakukannnya. Selain karena juga kesibukan sebagai dosen, saya juga tidak mengerti cara mengedit video,” tutur Buni Yani.

Menurut Buni Yani, Ahok juga telah mengakui bahwa apa yang diunggah di facebook dan video unggahan pemkot DKI adalah sama dan tidak diedit.

“Pak Ahok sudah bersaksi dan meyakini  bahwa videonya adalah sama. Itu juga sudah uji forensik. Saya tidak terbukti mengedit video. Padahal apa yang saya unggah, saya dapatkan dari media NKRI,” tutur pria bercamata ini.

Kemudian penyidik seperti mencari kesalahan, permasalahkan caption yang ditulis dalam video yang diunggahnya.

Padahal, kata Buni, apa yang ditulisnya merupakan partial quotation yang sebenarnya lumrah terjadi. Ia menyebut penghilangan atau penambahan kata kutipan tidak masalah sepanjang bertujuan untuk memperjelas dan tidak menghilangkan makna.

Jika karena partial quotation, Buni Yani menganggap bahwa polisi telah salah menetapkan jadi tersangka karena itu. “Bila karena partial quotation, setiap wartawan bisa jadi tersangka bukan saya saya,” tutur Buni Yani. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hasil Penelitian: Minuman Energi Bisa Bikin Tensi Darah Naik

Next Post

Penyebab Obesitas Bukan Hanya Banyak Makan

Next Post

Penyebab Obesitas Bukan Hanya Banyak Makan

Ribuan Buruh Sambut Hari Buruh dengan Khataman Quran

Situs Telkomsel Diretas, Database Pelanggan Dipastikan Aman

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8011 shares
    Share 3204 Tweet 2003
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1753 shares
    Share 701 Tweet 438
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5020 shares
    Share 2008 Tweet 1255
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1680 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Sisterhood Modest Bazaar 2026 Kembali Digelar, Targetkan 10.000 Pengunjung di Senayan City

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2943 shares
    Share 1177 Tweet 736
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2095 shares
    Share 838 Tweet 524
  • Mengenal SHADA dan Terapi SEFT dalam Jelajah Ramadan ChanelMuslim.com 1447 H

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga