• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cerita Buni Yani Hingga Ia Bisa Jadi Tersangka

28/04/2017
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Ditemui Konferensi Pers Hotel Sofyan, Jumat (28/4), Buni Yani mengaku status tersangka yang disandangnya gara-gara buzzer Ahok. Pada awalnya penyidik menjadikan Buni Yani sebagai tersangka pada tanggal 7 Oktober 2016 karena dihapusnya postingan. Namun, menurut Buni Yani penyidik ketika menginvestigasi postingan tidak pernah dihapus olehnya.

“Pekan ini saya sudah menjadi tersangka selama enam bulan semenjak 7 oktober menjadi tersangka. Saat jadi tersangka penyidik  beralasan karena saya menghapus video Ahok. Namun, saya tidak pernah menghapusnya.”

Karena buktinya salah, Buni Yani dituduh mengedit video Ahok oleh penyidik.

“Karena saya tidak menghilangkan postingan di facebook, saya kemudian dituduh mengedit video. Padahal saya mengerti tentang UU ITE, tidak mungkin saya melakukannnya. Selain karena juga kesibukan sebagai dosen, saya juga tidak mengerti cara mengedit video,” tutur Buni Yani.

Menurut Buni Yani, Ahok juga telah mengakui bahwa apa yang diunggah di facebook dan video unggahan pemkot DKI adalah sama dan tidak diedit.

“Pak Ahok sudah bersaksi dan meyakini  bahwa videonya adalah sama. Itu juga sudah uji forensik. Saya tidak terbukti mengedit video. Padahal apa yang saya unggah, saya dapatkan dari media NKRI,” tutur pria bercamata ini.

Kemudian penyidik seperti mencari kesalahan, permasalahkan caption yang ditulis dalam video yang diunggahnya.

Padahal, kata Buni, apa yang ditulisnya merupakan partial quotation yang sebenarnya lumrah terjadi. Ia menyebut penghilangan atau penambahan kata kutipan tidak masalah sepanjang bertujuan untuk memperjelas dan tidak menghilangkan makna.

Jika karena partial quotation, Buni Yani menganggap bahwa polisi telah salah menetapkan jadi tersangka karena itu. “Bila karena partial quotation, setiap wartawan bisa jadi tersangka bukan saya saya,” tutur Buni Yani. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hasil Penelitian: Minuman Energi Bisa Bikin Tensi Darah Naik

Next Post

Penyebab Obesitas Bukan Hanya Banyak Makan

Next Post

Penyebab Obesitas Bukan Hanya Banyak Makan

Ribuan Buruh Sambut Hari Buruh dengan Khataman Quran

Situs Telkomsel Diretas, Database Pelanggan Dipastikan Aman

  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8541 shares
    Share 3416 Tweet 2135
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4377 shares
    Share 1751 Tweet 1094
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11382 shares
    Share 4553 Tweet 2846
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3218 shares
    Share 1287 Tweet 805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga