ChanelMuslim.com – Satu kelompok advokasi Muslim terkemuka Amerika telah mengajukan gugatan federal pada hari Rabu, 29 Juli lalu melawan toko senjata yang telah memproklamirkan dirinya sebagai zona bebas Muslim.
“Kami tidak bisa membiarkan tindakan seperti ini di Florida lagi,” ujar Hassan Shibly, direktur eksekutif dari Dewan Hubungan Amerika-Islam, mengatakan kepada Reuters.
Toko senjata Florida menjadi berita utama setelah pemiliknya, Andy Hallinan, mengumumkan bahwa ia tidak akan mempersenjatai dan melatih mereka yang ingin merugikan bangsanya di toko Florida Gun Supply di Inverness.
Dia membuat pernyataan bahwa ia memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengambil tindakan setelah seorang pria Muslim AS melakukan penembakan di Chattanooga, Tennessee.
Menurut CAIR, gugatan terhadap Andy difokuskan karena toko senjatanya melakukan tindakan diskriminasi terhadap Muslim namun pada saat yang sama menargetkan orang atas dasar agama.
Sebelum gugatan, CAIR menerima undangan Hallinan untuk melakukan pertemuan dengan direktur eksekutif utamanya, Shibly.
Meskipun adanya persetujuan awal, Hallinan mencabut undangan untuk Shibly, sembari mengatakan ia memperingatkan CAIR untuk tidak macam-macam terhadapnya.
Dalam pernyataannya CAIR mengatakan, yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS di Ft. Lauderdale, bahwa Muslim juga memiliki hak untuk membeli senjata, mengisi senjata, mengikuti kelas menembak, latihan menembak senapan dan mengunjungi pameran senjata untuk tujuan hiburan .
“Sayangnya, dia menyerah oleh banyaknya tekanan anti-Muslim,” kata Shibly kepda USA TODAY.[af/onislam]