ChanelMuslim.com – Mengakui usaha mereka untuk menguatkan peran perempuan Muslim di Skotlandia, sekelompok anggota dewan perempuan dinominasikan menerima penghargaan Kesehatan Skotlandia untuk kerja mereka dalam menolong wanita rentan.
“Mereka menyediakan layanan konseling agama bagi perempuan Muslim yang menghadapi kesulitan dan berjuang untuk mengatasinya,” kata seorang wanita yang tidak disebutkan namanya, yang menominasikan dewan untuk mendapat penghargaan relawan atas usahanya berjuang mengatasi masalah kesehatan mental, lapor Daily Record pada Sabtu, 1 Agustus 2015.
“Mereka mendengarkan dan menyediakan lingkungan yang saling percaya untuk masalah dan keprihatinan saya sehingga membuat saya merasa dihargai sebagai seorang individu.”
Perempuan itu berbicara tentang anggota dewan relawan di pusat sumber daya Wanita Muslim di Glasgow bernama “Amina” yang rajin membahas masalah yang dihadapi oleh perempuan Muslim.
Didirikan sekitar 13-tahun yang lalu, pusat sumber daya Amina bertujuan untuk menjangkau perempuan Muslim yang tidak mengambil sektor publik dan lebih memilih sektor jasa sukarela.
“Banyak kaum perempuan tidak tahu apa yang ada di sekitar mereka atau bagaimana untuk mengambil layanan,” kata Direktur Amina, Smina Akhtar.
“Di rumah sakit, tidak ada pengakuan bahwa daging halal harus disediakan dan ketika hal-hal yang disediakan, kualitasnya cukup rendah.
“Hal ini juga untuk memastikan kapan layanan harus disediakan, ketika otoritas membuat kebijakan dan merancang layanan bagi masyarakat, maka yang muslim harus diperhitungkan dan kebutuhan iman mereka juga diperhitungkan.
“Itu juga tentang mengirim pesan kepada perempuan Muslim bahwa kita di sini mendukung mereka,” tambah Akhtar.
Mengutip diskriminasi dan kurangnya kesempatan yang dihadapi oleh para perempuan Muslim di tempat kerja, Amina bertujuan untuk membantu wanita yang kurang terwakili dalam pekerjaan mereka.
Berbicara tentang lima peran relawan, Akhtar mengatakan: “Amina menangani masalah dari kesehatan mental, depresi, semua jenis masalah hubungan dan masalah perkawinan.”[af/onislam]