• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Tanah Datar Imbau Masyarakat dan Pejabat untuk Shalat Berjamaah di Masjid

April 13, 2016
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Istana Pagaruyung ikon wisata Tanah Datar (foto: aldorisarmialdi)
Istana Pagaruyung ikon wisata Tanah Datar (foto: aldorisarmialdi)

Chanelmuslim.com-Bertambah lagi kepala daerah yang mengimbau masyarakat serta bawahannya untuk melaksanakan shalat di masjid, yaitu Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Irdinansyah Tarmizi.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 451/543/Kesra-2016, Irdinansyah mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat daerah melakukan shalat berjamaah di masjid atau mushala.

“Mari kita manfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam melaksanakan aktivitas sesuai bidang tugas masing-masing dan mengutamakan shalat berjamaah di masjid atau mushala terdekat,” katanya di Pagaruyung, Senin (11/4) dilansir antaranews.

Ia menyebut imbauan tersebut dalam rangka mewujudkan masyarakat Tanah Datar yang madani, sejahtera dan berbudaya, melalui peningkatan kegiatan keagamaan dengan gerakan shalat berjamaah.

Di samping para ASN dan masyarakat, ia juga mengimbau instansi vertikal dan jajaran Pemerintahan Nagari untuk melakukan shalat berjamaah di kantor masing-masing.

Ia berhadap para ASN agar dapat melakukan shalat Dzuhur dan Ashar berjamaah di lingkungan kantor masing-masing dan mengajak warga masyarakat di sekitar tempat tinggal untuk meramaikan masjid atau mushala.

Selain itu, ia juga meminta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, camat dan wali nagari dapat melakukan inovasi-inovasi kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan seperti Shalat Subuh berjamaah, bimbingan kegiatan remaja masjid, dan inovasi lainnya yang berdampak pada peningkatan iman dan taqwa masyarakat.

Semoga visi misi pemerintahan daerah untuk mewujudkan masyarakat Tanah Datar yang madani, sejahtera dan berbudaya dapat terwujud berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah yang menjadi filosofi daerah Sumatera Barat.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Ujian Berlantaikan Tanah, Siswa MTsS DDI Mamuju Tetap Laksanakan UAMBN

Next Post

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Untuk Petani

Next Post

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Untuk Petani

Pemerintah Pangkas Aturan untuk Bangun Sejuta Rumah

Diperiksa KPK, Ahok Mengaku Dicecar Pertanyaan Berulang

  • Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    Zohran Mamdani, Sejarah Baru sejak Empat Ratus Tahun New York

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tutorial Pashmina Simpel Bahan Jersey

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7586 shares
    Share 3034 Tweet 1897
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1544 shares
    Share 618 Tweet 386
  • Film Elemental Dikritik, Kontennya Tidak Cocok untuk Anak-anak

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3174 shares
    Share 1270 Tweet 794
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2787 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5145 shares
    Share 2058 Tweet 1286
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga