ChanelMuslim.com—Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, baru selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah malam, Selasa (12/4/2016). Selama 12 jam itu dia dicecar dengan 50 pertanyaan seputar kasus dugaan pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
Ahok yang mengenakan baju batik berwarna coklat lengan panjang, itu mengaku dicecar sebanyak 50 pertanyaan. “Ngecek yang ulang-ulang, pokoknya semua ada pertanyaan total 50, macam-macam,” katanya, sesaat sebelum meninggalkan gedung KPK.
Menurut Ahok, dirinya tidak ditanyai soal sengketa kepemilikan tanah RS Sumber Waras yang terjadi di tahun 2014. Alasannya, sengketa lahan tersebut tidak ada kaitannya dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini dipermasalahkan di KPK.
“Oh, nggak itu beda. Bukan, bukan sengketa, yang dijual beda dengan sengketa, luasnya berbeda,” ujar mantan Bupati Belitung Timur itu. Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok mengaku telah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya dan penjelasan terkait sengketa pembelian lahan Sumber Waras.
Dia malah menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak transparan dalam melakukan audit. “Yang pasti saya bilang, BPK menyembunyikan data kebenaran,” katanya.
Terkait temuan selisih dalam penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) ketika diaudit, Ahok mengatakan tak ada yang salah dan telah melalui penghitungan tim teknis Pemerintah Jakarta. Ahok berujar, BPK juga meminta dia melakukan hal yang tidak mungkin dia penuhi, yaitu membatalkan transaksi pembelian lahan Sumber Waras. “BPK menyuruh kami batalkan transaksi beli rumah sakit, mana bisa.”
Sebabnya, menurut Ahok, pembelian lahan Sumber Waras itu telah dilakukan dengan terang dan tunai. “Kalau harus dibalikin mesti dijual balik, kalau dijual balik mau enggak Sumber Waras membeli dengan harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara itu aja ya udah,” ucapnya lagi. Terkait detil pemeriksaan, Ahok enggan berkomentar. “Saya nggak bisa bicara berita acara,” katanya sambil berjalan menuju mobil dinasnya.
Dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertama kali mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014. BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK Jakarta harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.
BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki sudah pernah diperiksa oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. (mr/tempo/ROL/foto:tempo)