• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Pangkas Aturan untuk Bangun Sejuta Rumah

13/04/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
foto: bisnis.com
foto: bisnis.com

Chanelmuslim.com-Masih banyak peraturan yang tumpang tindih terkait pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta. Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah segera menyederhanakan peraturan guna mendukung program pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat kurang mampu.

“Soal peraturan, kita perlu menyederhanakannya,” kata Darmin saat memimpin rapat koordinasi penyederhanaan regulasi perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Jakarta, Selasa (12/4) dilansir antaranews.

Dalam rapat koordinasi itu terungkap bahwa masih banyak peraturan yang tumpang tindih terkait pembangunan perumahan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, para pengembang juga dihadapkan pada beberapa ketidakpastian, antara lain terkait biaya pengurusan izin. Hasil verifikasi yang telah dilakukan menunjukkan bahwa ada 33 izin per syarat yang diperlukan untuk mengurus perizinan dan pemerintah berencana memangkasnya menjadi 21 izin per syarat. Proses penyelesaian izin selama ini membutuhkan waktu sekitar 753 hingga 916 hari dan pengurusan izin dapat menghabiskan ongkos hingga Rp3,5 miliar untuk area perumahan seluas lima hektare.

“Kita akan mendesain ulang perihal ini sehingga masyarakat berpenghasilan rendah benar-benar dapat menikmati,” kata Darmin tentang program yang telah dimulai sejak pertengahan 2015 itu.

Dalam satu atau dua bulan mendatang, ia menargetkan, pemerintah bisa menerbitkan paket peraturan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hingga saat ini, masih banyak tantangan maupun hambatan dalam pelaksanaan program sejuta rumah bagi masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan rendah, baik dari sisi ketersediaan maupun permintaan. Dari sisi ketersediaan, kendalanya antara lain ketersediaan kredit untuk sektor properti, terutama bagi pengembang kecil, perizinan dan persyaratan pembangunan perumahan yang berbelit, panjang dan mahal. Sedangkan dari sisi permintaan, hambatannya mulai dari masalah ketersediaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bunga terjangkau hingga rendahnya akses masyarakat terhadap produk perbankan, salah satunya terkait dengan isu kapasitas mendapatkan pinjaman. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Luncurkan Aplikasi Untuk Petani

Next Post

Diperiksa KPK, Ahok Mengaku Dicecar Pertanyaan Berulang

Next Post

Diperiksa KPK, Ahok Mengaku Dicecar Pertanyaan Berulang

Rahasia 12 Tahun Rumah Tangga Primus-Jihan

Mendikbud Tegaskan Sertifikasi Guru Dibiayai Pemerintah

  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jangan Terbawa Arus

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Resep Singkong Keju Goreng

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga