• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bulgaria akan Tingkatkan Subsidi Tahunan untuk Badan Muslim di Negara Itu

22/12/2018
in Berita
70
SHARES
535
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Parlemen Bulgaria pada hari Jumat kemarin (21/12/2018) mengadopsi UU amandemen tentang denominasi agama yang akan melihat peningkatan subsidi publik untuk dua komunitas keagamaan terbesar – Kristen Ortodoks dan Muslim.

Di bawah amandemen dalam UU Denominasi Agama, Kantor Grand Mufti akan menerima dukungan tahunan sebesar € 3 juta (sekitar $ 3,41 juta) dari pemerintah.

Celal Faik, sekretaris jenderal Kantor Grand Mufti, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa: "Anggota parlemen kami telah menerima versi yang paling 'lunak' dari RUU tersebut, yang telah dibahas selama sekitar tiga bulan."

Menurut UU itu, setiap pengikut agama yang berbeda yang diidentifikasi dalam sensus terakhir akan menerima bantuan € 5 juta (sekitar $ 5,7) per tahun.

Komunitas dengan rasio kurang dari 1 persen terhadap populasi umum Bulgaria juga akan didukung setiap tahunnya dari anggaran negara.

Bulgaria dengan total populasi 7 juta penduduk saat ini menampung 1,5 juta Muslim.

Sementara itu, Gereja Ortodoks Bulgaria – jemaat yang paling banyak diikuti di negara ini – akan menerima dukungan tahunan sebesar € 20 juta (sekitar $ 22,7 juta) dari anggaran negara.

Undang-undang juga memungkinkan pendeta asing untuk melayani di negara tersebut.

UU ini diadopsi berlaku efektif pada 1 Januari 2019 mendatang.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Muslim Inggris Kecam Pernyataan Islamofobia Mantan Menlu Inggris

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Ahli Geologi Sebut Tsunami di Anyer Akibat Gunung Krakatau

Tsunami Banten, BNPB: 43 Tewas, 584 Luka-luka, 430 Rumah dan 9 Hotel Rusak Berat

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1918 shares
    Share 767 Tweet 480
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3571 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11205 shares
    Share 4482 Tweet 2801
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1833 shares
    Share 733 Tweet 458
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Sajian Lebaran, Kue Kering Choco Stick Cookies

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4495 shares
    Share 1798 Tweet 1124
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga