• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 20 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bulgaria akan Tingkatkan Subsidi Tahunan untuk Badan Muslim di Negara Itu

Desember 22, 2018
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Parlemen Bulgaria pada hari Jumat kemarin (21/12/2018) mengadopsi UU amandemen tentang denominasi agama yang akan melihat peningkatan subsidi publik untuk dua komunitas keagamaan terbesar – Kristen Ortodoks dan Muslim.

Di bawah amandemen dalam UU Denominasi Agama, Kantor Grand Mufti akan menerima dukungan tahunan sebesar € 3 juta (sekitar $ 3,41 juta) dari pemerintah.

Celal Faik, sekretaris jenderal Kantor Grand Mufti, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa: "Anggota parlemen kami telah menerima versi yang paling 'lunak' dari RUU tersebut, yang telah dibahas selama sekitar tiga bulan."

Menurut UU itu, setiap pengikut agama yang berbeda yang diidentifikasi dalam sensus terakhir akan menerima bantuan € 5 juta (sekitar $ 5,7) per tahun.

Komunitas dengan rasio kurang dari 1 persen terhadap populasi umum Bulgaria juga akan didukung setiap tahunnya dari anggaran negara.

Bulgaria dengan total populasi 7 juta penduduk saat ini menampung 1,5 juta Muslim.

Sementara itu, Gereja Ortodoks Bulgaria – jemaat yang paling banyak diikuti di negara ini – akan menerima dukungan tahunan sebesar € 20 juta (sekitar $ 22,7 juta) dari anggaran negara.

Undang-undang juga memungkinkan pendeta asing untuk melayani di negara tersebut.

UU ini diadopsi berlaku efektif pada 1 Januari 2019 mendatang.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Muslim Inggris Kecam Pernyataan Islamofobia Mantan Menlu Inggris

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Ahli Geologi Sebut Tsunami di Anyer Akibat Gunung Krakatau

Tsunami Banten, BNPB: 43 Tewas, 584 Luka-luka, 430 Rumah dan 9 Hotel Rusak Berat

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3211 shares
    Share 1284 Tweet 803
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7640 shares
    Share 3056 Tweet 1910
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1364 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga