• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bulgaria akan Tingkatkan Subsidi Tahunan untuk Badan Muslim di Negara Itu

22/12/2018
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Parlemen Bulgaria pada hari Jumat kemarin (21/12/2018) mengadopsi UU amandemen tentang denominasi agama yang akan melihat peningkatan subsidi publik untuk dua komunitas keagamaan terbesar – Kristen Ortodoks dan Muslim.

Di bawah amandemen dalam UU Denominasi Agama, Kantor Grand Mufti akan menerima dukungan tahunan sebesar € 3 juta (sekitar $ 3,41 juta) dari pemerintah.

Celal Faik, sekretaris jenderal Kantor Grand Mufti, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa: "Anggota parlemen kami telah menerima versi yang paling 'lunak' dari RUU tersebut, yang telah dibahas selama sekitar tiga bulan."

Menurut UU itu, setiap pengikut agama yang berbeda yang diidentifikasi dalam sensus terakhir akan menerima bantuan € 5 juta (sekitar $ 5,7) per tahun.

Komunitas dengan rasio kurang dari 1 persen terhadap populasi umum Bulgaria juga akan didukung setiap tahunnya dari anggaran negara.

Bulgaria dengan total populasi 7 juta penduduk saat ini menampung 1,5 juta Muslim.

Sementara itu, Gereja Ortodoks Bulgaria – jemaat yang paling banyak diikuti di negara ini – akan menerima dukungan tahunan sebesar € 20 juta (sekitar $ 22,7 juta) dari anggaran negara.

Undang-undang juga memungkinkan pendeta asing untuk melayani di negara tersebut.

UU ini diadopsi berlaku efektif pada 1 Januari 2019 mendatang.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Muslim Inggris Kecam Pernyataan Islamofobia Mantan Menlu Inggris

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Ahli Geologi Sebut Tsunami di Anyer Akibat Gunung Krakatau

Tsunami Banten, BNPB: 43 Tewas, 584 Luka-luka, 430 Rumah dan 9 Hotel Rusak Berat

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    495 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3436 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7903 shares
    Share 3161 Tweet 1976
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6706 shares
    Share 2682 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5269 shares
    Share 2108 Tweet 1317
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga