• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 23 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bulgaria akan Tingkatkan Subsidi Tahunan untuk Badan Muslim di Negara Itu

22/12/2018
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Parlemen Bulgaria pada hari Jumat kemarin (21/12/2018) mengadopsi UU amandemen tentang denominasi agama yang akan melihat peningkatan subsidi publik untuk dua komunitas keagamaan terbesar – Kristen Ortodoks dan Muslim.

Di bawah amandemen dalam UU Denominasi Agama, Kantor Grand Mufti akan menerima dukungan tahunan sebesar € 3 juta (sekitar $ 3,41 juta) dari pemerintah.

Celal Faik, sekretaris jenderal Kantor Grand Mufti, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa: "Anggota parlemen kami telah menerima versi yang paling 'lunak' dari RUU tersebut, yang telah dibahas selama sekitar tiga bulan."

Menurut UU itu, setiap pengikut agama yang berbeda yang diidentifikasi dalam sensus terakhir akan menerima bantuan € 5 juta (sekitar $ 5,7) per tahun.

Komunitas dengan rasio kurang dari 1 persen terhadap populasi umum Bulgaria juga akan didukung setiap tahunnya dari anggaran negara.

Bulgaria dengan total populasi 7 juta penduduk saat ini menampung 1,5 juta Muslim.

Sementara itu, Gereja Ortodoks Bulgaria – jemaat yang paling banyak diikuti di negara ini – akan menerima dukungan tahunan sebesar € 20 juta (sekitar $ 22,7 juta) dari anggaran negara.

Undang-undang juga memungkinkan pendeta asing untuk melayani di negara tersebut.

UU ini diadopsi berlaku efektif pada 1 Januari 2019 mendatang.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Muslim Inggris Kecam Pernyataan Islamofobia Mantan Menlu Inggris

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Next Post

Aksi Bela Muslim Uyghur Juga Digelar di Depan Konsul Cina di Berlin Jerman

Ahli Geologi Sebut Tsunami di Anyer Akibat Gunung Krakatau

Tsunami Banten, BNPB: 43 Tewas, 584 Luka-luka, 430 Rumah dan 9 Hotel Rusak Berat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9161 shares
    Share 3664 Tweet 2290
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4145 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11704 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak 7 Manfaat Daun Mint untuk Kesehatan Tubuh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Zafeera Anti UV, Kain Premium yang Nyaman, Adem, dan Elegan untuk Aktivitas Seharian

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4756 shares
    Share 1902 Tweet 1189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga