• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPOM Akan Ada Di Kota dan Kabupaten Indonesia

29/03/2018
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BPOM menambah pasukannya di Deputi 4, bidang penegakan penindakan hukum. Untuk memperkuat bidang tersebut, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan akan memperluas BPOM sampai ke kota dan kabupaten di Indonesia.

"Diketahui bahwa BPOM sudah ada di tiap propinsi, yaitu 34 BPOM. Ke depan kita akan hadirkan ada di Kota dan Kabupaten. Sekarang sedang menunggu persetujuan dari Kemenpar dan segera direalisasikan, tentu saja menunggu persetujuan dari pemerintah setempat," katanya ditemui di Gedung BPOM RI, (28/3/2018).

Dengan diperluasnya sampai tingkat kota dan kabupaten, kata Penny, perlindungan pada masyarakat terkait obat dan makanan akan semakin kuat.

Selain dari aspek tersebut, Penny juga akan melakukan penguatan dari kelembagaan, dari laboratorium, infrastruktur, pengujian, penguatan informasi.

"Pertama memfasilitasi terkait perizinan, administrasi dan pengembangan divisi obat dan makanan. Obat tradisional, makanan, kosmetik, kesehatan dan pangan. Kedua perlindungan terhadap masyarakat premarket dan cost market," katanya.

Hal ini, kata Penny, sesuai harapan pelaku usaha yang mengiginkan dipercepatnya izin dari BPOM. 

"Diiringi juga percepatan premarketnya dan diperkuat pengawasan aspek cost marketnya. Premarket kita percepat sesuai standar yang ada. Tentunya memperpendek aturan-aturan yang ada agar lebih efisien. Kita perkuat dan percepat di aspek pengawasan. Itu mengapa kita membutuhkan deputi empat diperkuat," tambahnya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BPOM Rekrut Aparat Penegak Hukum Perangi Kejahatan Obat dan Makanan

Next Post

Resep Tumis Buncis Jagung Muda

Next Post

Resep Tumis Buncis Jagung Muda

Anak Hobi Hiking? Yuk, Gabung di Hiking Bocah

Yusril Ihza Mahendra: Ustaz Alfian Tanjung Mestinya Bebas Dari Dakwaan

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga