• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNI Syariah Lakukan Program Pelatihan Masjid di Cirebon

26/08/2019
in Berita
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – BNI Syariah terus mengoptimalisasi peran masjid dalam hal manajemen dan keuangan. Kali ini, BNI Syariah bersama Yayasan Daarut Tauhiid Peduli kembali bersinergi mengadakan pelatihan manajemen masjid di Cirebon.

Cirebon adalah kota ke-11 yang dipilih BNI Syariah untuk acara Pelatihan Manajemen Masjid di tahun 2019. Diselenggarakan di Hotel Patra, Cirebon, Sabtu (24/8), acara ini dihadiri oleh Pemimpin Divisi Dana Ritel BNI Syariah, Bambang Sutrisno dan Branch Manager BNI Syariah Cirebon, Sri Rezeki.

Beberapa pejabat yang hadir dalam pelatihan manajemen masjid Cirebon ini di antaranya adalah Walikota Cirebon, Nasrudin Azis; Direktur Program DT Peduli, Muhammad Ihsan; Perwakilan Pimpinan OJK Cirebon, Khanief Abdul Jabbar; Perwakilan BI Ciayumajakuning Cirebon Dadang Usnadi dan Agus Umar; Perwakilan Kementerian Kota Cirebon dan Perwakilan Kementerian Agama Kota Cirebon, Yudi Mulyana; dan Sekretaris MUI Kota Cirebon, Jaelani Said.

Dalam kesempatan terpisah, SEVP Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, berharap dengan pelatihan ini masjid bisa mengoptimalkan pengelolaan masjid baik dari segi keuangan, organisasi, penyusunan program dan pengembangan usaha. Selain itu, melalui program ini BNI Syariah membantu masjid mempunyai legalitas dokumen sebagai persyaratan pembukaan rekening di BNI Syariah.

“Ke depan, kami berharap masjid menjadi pusat pengembangan sumber daya baik untuk kegiatan pendidikan, pembinaan, pembentukan karakter khususnya anak muda dan pemersatu umat aktivitas keumatan,” kata Iwan. Pelatihan manajemen masjid ini diikuti oleh 218 orang peserta perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari 114 masjid yang tersebar di kota Cirebon dan sekitarnya.

Walikota Cirebon, Nasrudin Azis berharap peserta pengurus masjid bisa menjadi motivator dan penggerak keaktifan masjid. “Agar mampu menciptakan masjid yang bisa mengayomi masyarakat salah satunya di bidang sosial ekonomi,” kata Nasrudin Azis.

Nasrudin Azis juga berharap acara manajemen masjid bisa diteruskan pada tahun depan. “Masjid harus mampu sebagai benteng akidah, solidaritas dan bangunan pemersatu umat,” katanya.

Pada tahun ini, BNI Syariah menargetkan pelatihan manajemen masjid di 20 kota, dengan jumlah peserta sebanyak 4.000 orang dari 2.000 masjid. Target pelaksanaan Pelatihan Manajemen Masjid 2019 ini lebih tinggi dibanding pelaksanaan pada tahun 2018, yaitu di 10 kota dengan peserta sebanyak 2.284 orang dari 1.256 masjid.

Dua puluh kota ini yaitu Mataram, Lhokseumawe, Pekalongan, Kudus, Palembang, Jambi, Tanjung Karang, Batam, Pekanbaru, Purwokerto, Tasikmalaya, Cirebon, Malang, Jember, Bali, Pontianak, Balikpapan, Banjarmasin, Kendari dan Bogor.

Pada pelaksanaan program pelatihan masjid di 2018, BNI Syariah berhasil meningkatkan pertumbuhan jumlah dan volume rekening masjid di seluruh wilayah lokasi pelaksanaan program. Hal ini menjadi salah satu penopang portofolio DPK BNI Syariah secara keseluruhan di tahun 2018 mencapai Rp35,50 triliun, tumbuh sebesar 20,82% dengan jumlah nasabah mencapai lebih dari 3 juta.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Barakallah, Produk Jamu Indonesia Resmi Masuk Pasar China

Next Post

6 Karakter Keluarga Tangguh (Catatan Konvensi Internasional Penguatan Keluarga)

Next Post

6 Karakter Keluarga Tangguh (Catatan Konvensi Internasional Penguatan Keluarga)

Tiga Inspirasi Dress Kantoran untuk Hijabers Aktif

Yuk Masak Egg Fritata ala Italia, Menu Mewah di Tanggal Tua

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga