• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bingung Mau Keluhkan Pelayanan BPJS Kemana? Ini Jawabannya

06/01/2015
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Screenshot_2015-01-06-10-38-09_1ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Sekretariat Kabinet RI telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Direktur Utama (Dirut) Badan Pelayanan
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris untuk
menggabungkan layanan pengaduan masyarakat dalam
pelayanan BPJS Kesehatan ke dalam sistem Layanan
Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).Dimana kedepan layanan tersebut tidak hanya dapat menyampaikan laporannya, tetapi juga dapat memantau tindak lanjutnya secara transparan melalui ragam fitur yang tersedia. Hal tersebut disampaikan oleh Seskab Andi Wijayanto.

“Ke depan nantinya, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan laporannya, tetapi juga dapat memantau tindak lanjutnya secara transparan melalui ragam fitur yang tersedia, seperti fitur pelacakan status laporan, statistik kinerja, dan fitur anonym-rahasia untuk whistleblower,”jelas Seskab usai penandatanganan kesepakatan yang oleh para pejabat Eselon I, pejabat Eselon II dan pejabat Eselon III dari Sekretariat Kabinet, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan  di Aula Gedung III Lantai 1 Sekretariat Negara, Jakarta , Jumat (2/1).

Menurut Seskab, ada dua hal yang dipesankan oleh Presiden Joko Widodo terkait penggunaan kanal LAPOR! Ini. Pertama, adalah bagaimana kita bisa melakukan pengelolaan data dari sistem LAPOR! ini secara lebih efisien. Sehingga nantinya bukan kita yang kebingungan dengan laporan aspirasi yang masuk dengan memanfaatkan data teknologi informasi ini. Kuncinya adalah bagaimana mengolah big data .

“Apa yang sudah dibangun sekarang jangan sampai nanti ketinggalan harus terus diupdate jangan ketinggalan teknologi,” jelas Andi.

Yang kedua,lanjut Seskab adalah belum semua masyarakat terkena imbas teknologi seperti ini. Jadi bagaimana supaya kita juga bisa menjangkau laporan-laporan tersebut.

“Dengan kerjasama ini pemerintah mengajak publik ikut serta mengawasi pelayanan BPJS Kesehatan agar program di bidang kesehatan dapat dioptimalisasi untuk seluas-luasnya kesejahteraan masyarakat,”tutur Andi.

Sementara Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengemukakan, Sistem LAPOR! Secara khusus menyediakan executive dashboard yang dapat diakses oleh Direksi BPJS Kesehatan untuk memantau kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat serta isu terkini.

Ia menyebutkan, sistem ini menghubungkan seluruh Divisi Regional / Kantor Cabang BPJS Kesehatan agar pengaduan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat, serta mendorong koordinasi yang efektif-efisien di seluruh level pelayanan.

“Pada masa uji coba, BPJS Kesehatan telah menerima 824 laporan masyarakat dengan status 80% laporan sedang dalam tindak lanjut,” papar Fahmi.

Dirut BPJS Kesehatan itu menambahkan, aduan masyarakat yang masuk melalui kanal LAPOR! itu menjadi modal dalam menganalisis dan mengidentifikasi persoalan primer untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan pelayanan, dan merumuskan kebijakan berdasarkan bukti objektif melalui ketersediaan data yang sumbernya langsung dari masyarakat (evidence-based policy) .

Melalui kerjasama ini, masyarakat dapat menyampaikan
aspirasi maupun pengaduannya mengenai layanan BPJS
Kesehatan dengan format BPJS (spasi) isi aduan melalui
sistem LAPOR!, yaitu sistem aplikasi pengelolaan
pengaduan berbasis media sosial interaktif yang dapat
diakses melalui situs www.lapor.ukp.go.id , SMS 1708 ,
mobile applications , dan media lain yang diintegrasikan.

LAPOR! sendiri dibangun oleh Pemerintah melalui UKP4.
LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
adalah sistem aplikasi elektronik berbasis media sosial
untuk mengelola aspirasi dan pengaduan masyarakat
dalam rangka pengawasan pembangunan dan pelayanan
publik di Indonesia.

Sistem LAPOR! terhubung ke berbagai instansi pemerintah
yaitu 81 kementerian/lembaga, 5 pemda, dan 44 BUMN
secara online ke dalam kesatuan sistem yang satu pintu
dengan prinsip no wrong door policy.(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Musisi Israel Kecam AS Tolak Kenegaraan Palestina di PBB

Next Post

Sekjen OKI Serukan Umat Islam Kunjungi Masjid Al-Aqsha

Next Post

Sekjen OKI Serukan Umat Islam Kunjungi Masjid Al-Aqsha

KPK Telusuri Izin Terbang AirAsia QZ8501

51 Keutamaan Zikir

Minuman Hangat saat Musim Hujan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9510 shares
    Share 3804 Tweet 2378
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11833 shares
    Share 4733 Tweet 2958
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4296 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4855 shares
    Share 1942 Tweet 1214
  • Hiduplah dengan Sederhana dan Jauhkan Diri dari Sifat Sombong

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2401 shares
    Share 960 Tweet 600
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga