• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Benarkah Poliklinik Gigi Umum Tidak Menerima Pasien BPJS Kesehatan Lagi?

07/08/2025
in Berita
Benarkah Poliklinik Gigi Umum Tidak Menerima Pasien BPJS Kesehatan Lagi?

Foto: Pinterest

77
SHARES
596
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BENARKAH poliklinik gigi umum mulai 1 Agustus tidak lagi menerima pasien BPJS Kesehatan? Selama ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung sejumlah perawatan gigi.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Namun, belakangan beredar narasi bahwa poliklinik gigi umum di rumah sakit tidak melayani pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2025. Narasi tersebut dikaitkan dengan perubahan aturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Pembuatan Gigi Palsu Kini Ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Benarkah Poliklinik Gigi Umum Tidak Menerima Pasien BPJS Kesehatan Lagi?

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, pelayanan kesehatan gigi merupakan pelayanan medis kesehatan gigi dan mulut yang terdiri dari dua jenis pelayanan kesehatan.

Dua jenis layanan tersebut adalah pelayanan gigi spesialistik oleh dokter gigi spesialis dan dokter gigi subspesialis.

Khusus untuk pelayanan gigi non-spesialistik atau dokter gigi umum, Rizzky mengatakan bahwa pasien BPJS Kesehatan bisa mendapat layanan tersebut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).  Dengan kata lain, perawatan gigi pasien BPJS Kesehatan bisa diperoleh di Puskesmas.

Sementara itu, pelayanan perawatan gigi di rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), ditujukan untuk pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau subspesialistik.

Perawatan ini meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Pelayanan di FKRTL dapat dilaksanakan di rumah sakit umum, rumah sakit khusus, atau klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Selama ini, BPJS Kesehatan senantiasa mendorong fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan komprehensif kepada peserta sesuai kompetensinya, termasuk layanan gigi.

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, setidaknya ada 9 jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, mulai dari cabut gigi hingga scaling atau pembersihan karang gigi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berikut ini beberapa jenis perawatan gigi yang biayanya dicover BPJS Kesehatan:

Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

Premedikasi

Kegawatdaruratan oro-dental

Pencabutan gigi sulung melalui metode topical atau infiltrasi

Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Obat paskaekstraksi

Tumpatan gigi

Scaling gigi pada gingivitis akut.

Selain 8 perawatan gigi di atas, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pembuatan protesa gigi atau gigi palsu. Hanya saja, biaya yang ditanggung tidak 100 persen. [Din]

Tags: Benarkah Poliklinik Gigi Umum Tidak Menerima Pasien BPJS Kesehatan Lagi?
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Apakah Khitbah Harus Diumumkan?

Next Post

Inspirasi Sehat dari Masaru Emoto

Next Post
Inspirasi Sehat dari Masaru Emoto

Inspirasi Sehat dari Masaru Emoto

Aroma Judol yang Kian Busuk

Heboh Pemain Judol Ditangkap setelah Rugikan Bandar

Kaum Muda Muslim Kanada Berkumpul untuk Atasi Tantangan dan Peluang Generasi Mereka

Kaum Muda Muslim Kanada Berkumpul untuk Atasi Tantangan dan Peluang Generasi Mereka

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Aceh… Oh Aceh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Harman Subakat Raih Best of The Best Marketeer of The Year 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7724 shares
    Share 3090 Tweet 1931
  • Deretan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Meraih Penghargaan BK Award 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tilawah Al-Quran itu Jalan Kembali Pulang

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5201 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3284 shares
    Share 1314 Tweet 821
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga