JUMLAH pemain judol di seluruh Indonesia ada sekitar 8,8 juta orang. Lima di antaranya ditangkap setelah ‘berhasil’ rugikan bandar.
Viral di media sosial ada lima pemain judol ditangkap di Yogyakarta. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Bantul, Yogyakarta pada akhir Juli lalu.
Kelimanya merupakan pemain yang terorganisir. Salah satu dari mereka merupakan bos, dan empat lainnya sebagai pekerja.
Sang bos seolah mengatur bagaimana bermain judol yang ‘menguntungkan’. Empat anak buahnya bermain secara terpisah. Masing-masing mereka memiliki 10 akun.
Sepertinya, tim pemain ini sangat memahami celah algoritma yang ada pada sistem pemrograman judol. Yaitu, mereka memanfaatkan ‘promo’ yang diberikan judol untuk akun-akun baru.
Tidak seperti pemain judol umumnya, mereka menghentikan permainan ketika sudah menang. Untuk selanjutnya, mereka menyiapkan akun-akun baru untuk mengulang kesuksesan itu di permainan selanjutnya.
Modus permainan ‘baru’ ini sudah digeluti tim itu selama kurang lebih satu tahun. Dalam satu bulan, mereka berhasil meraup untung sekitar 50 juta rupiah. Wow!
Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa yang ditangkap justru pemainnya, bukan bandarnya? Dan, atas laporan siapa kelimanya berhasil ditangkap?
Hingga kini, kehebohan kasus penangkapan judol itu masih ramai di medsos dan media nasional.
Polisi mengklarifikasi bahwa laporan itu datang dari masyarakat yang curiga dengan kegiatan di lokasi. Polisi juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun terkait judol.
Termasuk ke pemain yang sukses mengakali kelemahan sistem algoritma sang bandar? [Mh]