ChanelMuslim.com – Al-Azhar Asy-Syarif mengecam penghancuran puluhan rumah Palestina di Yerusalem Timur oleh pasukan pendudukan Israel baru-baru ini.
Pusat Muslim Sunni dunia tersebut menyebut tindakan brutal Israel sebagai pelanggaran hak-hak rakyat Palestina.
Al-Azhar mendesak badan dan organisasi internasional untuk menjaga status hukum Yerusalem dan mempertahankan identitasnya.
Sebelumnya pada Senin, buldoser dan ratusan tentara Israel bergerak ke permukiman Wadi Homs di Yerusalem Timur dan mulai meruntuhkan beberapa bangunan di area itu.
Pihak berwenang Israel mengklaim bahwa bangunan itu dibangun tanpa izin.
Israel menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-Israel 1967.
Dalam suatu langkah yang tak pernah diakui oleh komunitas internasional, Israel menduduki seluruh wilayah kota pada 1980 dan mengklaimnya sebagai ibu kota negara "abadi dan tak terbagi".
Selama puluhan tahun, Yerusalem masih menjadi poros konflik Timur Tengah, di mana warga Palestina mengharapkan Yerusalem Timur pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.[ah/anadolu]