• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 11 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh, Baca Sejarahnya

01/05/2026
in Berita
Tugas Utama Seorang Ayah Bukan Mencari Nafkah

(foto: pixabay)

90
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PADA 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.

Sejarah hari buruh di Indonesia dimulai pada era kolonial Hindia Peringatan ini dimulai dari 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Aksi ini berawal dari tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda. Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan.

Selain itu, Baars mengungkapkan bahwa kaum buruh bekerja keras tanpa upah yang layak. Ia juga memprotes sistem kepemilikan pabrik gula di Jawa.

Tak hanya pertama di Hindia Belanda, perayaan ini juga pertama kali digelar di Asia. Sayangnya, penduduk asli belum tertarik pada perayaan ini.

Setelah tiga tahun, pada 1921, HOS Tjokroaminoto, ditemani oleh muridnya, Soekarno, berpidato mewakili serikat buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam.

Dua tahun setelahnya, pada 1923, terjadi peringatan hari buruh terpanjang di era kolonial. Setelah perayaan 1 Mei, buruh kereta api mengalami pemotongan gaji buruh.

Buruh kereta api pun melakukan aksi mogok yang berhasil melumpuhkan perhubungan, namun diberi ancaman pemecatan apabila tidak segera kembali bekerja.

Tiga tahun setelah itu, pada 1926, peringatan hari buruh ditiadakan.

Baca Juga: Kisah Amrinto, Buruh Pabrik yang Jadi Petani dengan Hasil Panen Melimpah

1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh, Baca Sejarahnya

Pemerintah Hindia Belanda sedang waspada karena ada kabar bahwa akan ada perlawanan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia.

Perlawanan ini benar-benar terjadi, namun gagal. Hari buruh pun tidak lagi dirayakan, dan itulah akhir dari sejarah hari buruh di era kolonial.

Perayaan hari buruh nasional kembali muncul sejak kemerdekaan.

Pada 1 Mei 1946, sejarah hari buruh mencatat Kabinet Sjahrir membolehkan perayaan ini, bahkan menganjurkannya.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 juga mengatur bahwa tiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.

Hadirnya undang-undang ini memantik berbagai aksi yang dilakukan buruh pada 1 Mei. Pada 19 Mei 1948, ribuan petani dan buruh mogok untuk menuntut pembayaran upah yang telah tertunda.

Pemogokan buruh berhenti setelah Perdana Menteri Mohammad Hatta mengadakan pertemuan dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) pada 14 Juli 1948.

Dua tahun setelahnya, pada 1950, buruh kembali menuntut haknya, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR).

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Kekuasaan Militer Pusat Nomor 1 Tahun 1951, yang menjadi awal keterlibatan militer dalam isu perburuhan.

Dalam catatan sejarah hari buruh pada masa Orde Baru, perayaan hari buruh dilarang karena identik dengan aktivitas dan paham komunis.

Pada tahun 1960, istilah buruh juga diganti dengan istilah karyawan di masa ini. Karyawan diambil dari kata karya (kerja) dan -wan (orang).

Pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya.

BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.[ind/spn]

Tags: 1 Mei Diperingati Sebagai Hari BuruhBaca Sejarahnya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khutbah Jumat: Persiapan Bekal 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Next Post

Sleep Paralysis atau Ketindihan Bisa Dijelaskan Secara Ilmiah

Next Post
Sleep Paralysis atau Ketindihan Bisa Dijelaskan Secara Ilmiah

Sleep Paralysis atau Ketindihan Bisa Dijelaskan Secara Ilmiah

4 Cara Mengajak Anak Anda Bermain di Luar Rumah

4 Cara Mengajak Anak Anda Bermain di Luar Rumah

Tips Orangtua Membangun Ikatan yang Baik dengan Anak Remaja

Tips Orangtua Membangun Ikatan yang Baik dengan Anak Remaja

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8367 shares
    Share 3347 Tweet 2092
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4289 shares
    Share 1716 Tweet 1072
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3774 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Salimah Kalbar Gelar Rakornas dan Pelatihan Kepemimpinan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengurus Salimah Kalimantan Selatan Ikuti Rakornas, PKPS 2, dan TFT Kepalestinaan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2241 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Menghina Allah dalam Hati

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga