• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Arsitektur

Karya Digital Rumah Virtual Terjual Seharga 7,2 Miliar

25/03/2021
in Arsitektur
Karya Digital Rumah Virtual Terjual Seharga 7,2 Miliar

Karya Digital Rumah Virtual Terjual Seharga 7,2 Miliar (Pixabay/ZahidYCDI)

106
SHARES
812
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebuah karya digital 3D yang membuat desain sebuah rumah virtual terjual seharga US$ 500.000 atau sekitar Rp. 7,2 miliar.

Baca Juga: 7 Inspirasi Desain Rumah Eklektik

Rumah Virtual Bernama Mars House

Rumah virtual tersebut dinamakan “Mars House”

Hal yang unik dari jual-beli karya digital ini adalah pembeli tidak bisa menempati rumah tersebut.

Akan tetapi, pembeli akan mendapat seluruh file 3D dari desain rumah ini serta mendapatkan hak kepemilikan sepenuhnya atas karya tersebut.

Bukti hak kepemilikan adalah berupa sertifikat Non-Fungible Token (NFT).

Dilansir dari kompas.com pada Kamis, (25/3/2021) dinyatakan bahwa sertifikat NFT merupakan sertifikat yang menunjukkan kepemilikan sah terhadap aset digital.

NFT memiliki nomor kode dan metadata unik yang menyatakan bahwa seseorang mempunyai aset digital asli (original, bukan hasil salinan).

Selain itu, bukti ini juga tercatat di sebuah buku besar transaksi/ledger (blockchain) dan tidak bisa digandakan, sehingga aset tersebut bersifat unik dan hanya ada satu.

Kemudian, pembeli juga berhak mendapatkan bantuan untuk mengintegrasikan properti tersebut ke sebuah ruang digital.

Hal tersebut akan membuat pembeli bisa mengunjungi rumahnya secara virtual pula.

Baca Juga: Inspirasi Rumah Minimalis ala Influencer Nisa Cookie

Karya Digital yang Terjual di Marketplace

Pembeli karya digital ini adalah pemilik akun @artoninternet yang membeli di SuperRare, sebuah marketplace yang menjual karya seni digital.

Sementara itu, Krista Kim, penjual sekaligus pembuat karya digital ini mengaku membuat desain ini karena terinspirasi dari Covid-19.

Kim membuat desain rumah yang nyaman untuk ditempati dalam waktu lama.

Dalam artian, pemilik rumah tersebut nantinya akan betah berada di dalam rumah daripada di luar karena betapa nyamannya fasilitas yang ada di dalam.

Rumah virtual ini dilengkapi aneka mebel cantik dan dinding berbahan kaca serta sejumlah lampu LED di penjuru ruangan yang bisa berubah warna, sehingga membuat rumah ini terasa indah.

Walaupun hanya sekadar virtual, desain-desain rumah ini bisa saja menjadi inspirasi para arsitek untuk membuat arsitektur rumah modern berbasis teknologi. [Ind/Camus]

Tags: Desain rumahInspirasi rumahrumahRumah virtual
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengelola Keuangan Keluarga di Bulan Ramadan

Next Post

Ungkapan Hati Alyssa Soebandono tentang Milad Pernikahannya

Next Post
Ungkapan Hati Alyssa Soebandono tentang Milad Pernikahannya

Ungkapan Hati Alyssa Soebandono tentang Milad Pernikahannya

Deretan Gagasan Cawapres Terkait UMKM

Penggabungan 3 BUMN dengan Segmen UMKM

Puasa Tapi Keliru

Puasa Tapi Keliru, Saatnya Periksa Puasa Kita

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3479 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7948 shares
    Share 3179 Tweet 1987
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4442 shares
    Share 1777 Tweet 1111
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4128 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga