• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Alhamdulillah, No Worries Lagi Menyantap Varian Xi Bo Ba yang Sudah Halal

28/11/2021
in Masak, Unggulan
no worries

Foto: pergikuliner.com

425
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Alhamdulillah, no worries lagi untuk menyantap semua varian dari Xi Bo Ba karena kini telah terjamin kehalalannya. Hal tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Halal MUI No 00160132431121.

Minuman boba sendiri berasal dari negara Taiwan yang disebut zhenzhu naicha atau teh susu mutiara. Penyebaran minuman boba ini sangat pesat, termasuk di Indonesia.

Bahkan di awal kemunculannya, minuman boba merupakan campuran teh susu. Kemudian mengalami banyak inovasi dalam beragam variasi rasa dan campuran bahan tambahan.

Perlu diketahui ya, Sahabat Muslim, minuman boba mempunyai titik kritis kehalalan, yaitu penggunaan gula dalam proses pembuatannya. Meskipun titik kritis kehalalan ini masih tergolong cukup rendah.

Baca juga: Kenali Status Halal dari Ragi

Umumnya, penggunaan gula terdiri dari dua jenis yakni gula aren dan gula pasir. Gula aren masih tergolong minim proses pembuatan karena hanya melibatkan sedikit bahan kimia, yaitu sodium metabisulfit.

Sementara gula pasir perlu melalui beberapa tahapan. Mulai dari ekstraksi, lalu penjernihan, evaporasi, kristalisasi, kemudian pengeringan.

Selain penggunaan gula, minuman boba juga menggunakan tambahan gelatin. Umumnya, gelatin terbuat dari tulang atau kulit hewan ternah. Nah, di sinilah titik kritis kehalalan lainnya dari minuman boba. Apalagi, gelatin diimpor dari luar negeri sehingga perlu diperhatikan lagi asal usul hewan ternak tersebut.

Alhamdulillah, kini Sahabat Muslim bisa tenang menikmati semua varian Xi Bo Ba karena sudah memiliki sertifikasi produk halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi ini berlaku hingga 11 November 2023.

Sertifikasi produk halal Xi Bo Ba diperoleh dari acuan sertifikasi halal HAS 23000 yang meliputi kriteria sebagai berikut.

  1. Kebijakan Halal
  2. Tim Manajemen Halal
  3. Pelatihan
  4. Bahan
  5. Fasilitas Produksi
  6. Produk
  7. Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis
  8. Kemampuan Telusur
  9. Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria
  10. Audit Internal
  11. Kaji Ulang Manajemen

Sekarang waktunya no worries untuk menyantap Xi Bo Ba nih! [Wnd]

Tags: halalMasakXi Bo Ba
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Bikin Flawless Makeup Look dengan Complexion

Next Post

Unit Pemukiman Baru Sebanyak 17 Ribu akan Dibangun Israel di Yerusalem

Next Post
Israel Berencana Bangun 17.000 Unit Pemukiman di Yerusalem

Unit Pemukiman Baru Sebanyak 17 Ribu akan Dibangun Israel di Yerusalem

Saudi Izinkan Masuk Semua Wisatawan yang Sudah Divaksin Pertama COVID-19

Saudi Izinkan Masuk Semua Wisatawan yang Sudah Divaksin Pertama COVID-19

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4461 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3504 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7976 shares
    Share 3190 Tweet 1994
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga