MENGAPA pakaian muslimah berwarna-warni? Sebagian orang menganggap bahwa wanita muslimah hanya boleh memakai pakaian hitam atau gelap saja.
Ada pula yang mencibir para muslimah yang memakai pakaian berwarna selain gelap, betapa pun jilbabnya dan baju kurungnya begitu lebar dan panjang sempurna, dan mereka tetap menjaga diri dan kehormatannya.
Seolah wanita-wanita ini kurang shalihah dan ‘iffah hanya karena masalah warna pakaiannya.
Sikap tersebut adalah ghuluw (berlebihan) dan tidak benar, serta bertentangan dengan fakta sejarah yang dilalui wanita-wanita terbaik umat ini pada masa awal Islam.
Baca Juga: Panduan Pakaian Haji bagi Muslimah
Mengapa Pakaian Muslimah Berwarna-warni
Muslimah berpakaian warna hitam dan gelap memang umum dipakai oleh wanita pada masa dulu, dan masa kini di sebagian negara, tentunya ini memiliki keutamaan, tetapi mereka tidak terlarang memakai pakaian berwarna selain hitam dan gelap, seperti hijau, kuning, dan bermotif.
Sebelum kami sampaikan dalil-dalil, akan kami sampaikan sebuah ulasan bagus dari Al-Hafiz Ibnu Hajar Rahimahullah, katanya:
“Sesungguhnya pembuat syariat tidaklah membatasi warna tertentu bagi pakaian laki-laki dan pakaian wanita. Kadar perhiasan yang serasi pada pakaian tunduk pada tradisi kaum muslimin pada setiap negara.
Dapat dimaklumi dan disaksikan pada sekarang ini, dan di semua masa, bahwa hiasan atau warna yang berlaku di antara wanita mukmin pada umumnya dapat diterima oleh ulama mereka di suatu tempat, mungkin terasa aneh bagi kaum muslimin di tempat lain, dan mungkin mereka malah mengingkarinya.
Sebagaimana warna dan model berbeda dari satu masa ke masa lain di satu daerah.
Benarlah kata Imam Ath-Thabari yang mengatakan, “Sesungguhnya menjaga model zaman termasuk muru’ah (harga diri) selama tidak mengandung dosa dan menyelisihi model serupa dalam rangka mencari ketenaran.”
Berikut ini akan kami sampaikan beberapa atsar yang tsaabit (kuat) tentang para wanita zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang memakai pakaian dengan beragam warna.
Baca Juga: Rekomendasi Memilih Pakaian Sesuai Bentuk Tubuh
Riwayat Pertama: warna merah
Berkata kepada kami Abu Bakar, katanya: berkata kepada kami ‘Abbad bin al ‘Awwam, dari Sa’id, dari Abu Masy’ar, dari Ibrahim (an-Nakha’i, pen), bahwa dia bersama ‘Alqamah dan al Aswad menemui istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
Mereka berdua melihat istri-istri nabi memakai mantel berwarna merah.
Ibrahim An-Nakha’i berpendapat tidak apa-apa pula memakai celupan ‘ushfur (warnanya merah, pen).
Riwayat di atas menunjukkan kebolehan memakai warna merah bagi wanita muslimah.
Warna merah bahkan dipakai juga oleh istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam seperti Ummu Salamah dan ‘Aisyah radhiyallahu anhuma dan diketahui oleh laki-laki yang bukan mahram mereka, bahkan Aisyah dan Asma radhiyallahu anhuma memakainya ketika di luar rumah yakni ketika ihram.[ind]
sumber: Menjawab Kegelisahan Aktivis Dakwah. Ustaz Farid Nu’man Hasan. Inspirasi Cendikia: 2021.