BAGAIMANA hukumnya seseorang menikmati beras zakat fitrah? Seorang nenek menerima zakat fitrah dari tetangga di dekat rumahnya.
Nenek ini memiliki rumah peninggalan suami yang ditempati bersama anak-anaknya. Kebutuhan nenek ini dipenuhi oleh anak-anaknya secara sederhana karena penghasilan anak-anaknya hanya sekadar cukup.
Bagaimana bila anak-anaknya juga menikmati atau makan dari beras fitrah yang diterima nenek. Jazakumullah.
Baca Juga: Hukum Zakat Fitrah dengan Uang
Ustaz Slamet Setiyawan, S.H.I. menjelaskan persoalan ini sebagai berikut.
Menikmati Beras Zakat Fitrah
Zakat fitrah termasuk ke dalam salah satu rukun Islam yang dibayarkan pada bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh seorang muslim yang telah mampu melakukannya dan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan yang disebut dengan mustahik.
Umat Islam diperkenankan untuk membayar zakat fitrah langsung kepada mustahik yang bersangkutan.
Namun, tak selamanya mustahik dapat dijumpai sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan.
Karena itulah, muslim di Indonesia terbiasa membayarkan zakat fitrah melalui perantara badan amil zakat yang tersedia baik di tingkat daerah ataupun nasional.
Yang perlu dicatat, keberadaan badan amil zakat tak menghalangi orang-orang yang ingin menyampaikan zakat fitrah secara langsung pada mustahik. Keduanya sama-sama dapat membersihkan jiwa dan hati umat Islam.
Adapun beras dari memberi zakat yang diberikan kepada mustahik boleh dinikmati oleh keluarganya, selama mendapatkan ridho dari mustahik tersebut.
Baca Juga: Zakat Fitrah Menggunakan Beras Pemberian
Zakat Fitrah dengan Uang