• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menikmati Beras Zakat Fitrah

23/04/2023
in Syariah, Unggulan
Bolehkah Beras Takziah Disumbangkan ke Panti Asuhan

Bolehkah Beras Takziah Disumbangkan ke Panti Asuhan (foto: pixabay)

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAGAIMANA hukumnya seseorang menikmati beras zakat fitrah? Seorang nenek menerima zakat fitrah dari tetangga di dekat rumahnya.

Nenek ini memiliki rumah peninggalan suami yang ditempati bersama anak-anaknya. Kebutuhan nenek ini dipenuhi oleh anak-anaknya secara sederhana karena penghasilan anak-anaknya hanya sekadar cukup.

Bagaimana bila anak-anaknya juga menikmati atau makan dari beras fitrah yang diterima nenek. Jazakumullah.

Baca Juga: Hukum Zakat Fitrah dengan Uang

Ustaz Slamet Setiyawan, S.H.I. menjelaskan persoalan ini sebagai berikut.

Menikmati Beras Zakat Fitrah

Zakat fitrah termasuk ke dalam salah satu rukun Islam yang dibayarkan pada bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh seorang muslim yang telah mampu melakukannya dan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan yang disebut dengan mustahik.

Umat Islam diperkenankan untuk membayar zakat fitrah langsung kepada mustahik yang bersangkutan.

Namun, tak selamanya mustahik dapat dijumpai sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan.

Karena itulah, muslim di Indonesia terbiasa membayarkan zakat fitrah melalui perantara badan amil zakat yang tersedia baik di tingkat daerah ataupun nasional.

Yang perlu dicatat, keberadaan badan amil zakat tak menghalangi orang-orang yang ingin menyampaikan zakat fitrah secara langsung pada mustahik. Keduanya sama-sama dapat membersihkan jiwa dan hati umat Islam.

Adapun beras dari memberi zakat yang diberikan kepada mustahik boleh dinikmati oleh keluarganya, selama mendapatkan ridho dari mustahik tersebut.

Baca Juga: Zakat Fitrah Menggunakan Beras Pemberian

Zakat Fitrah dengan Uang

Abu Ishaq As Sabi’i -seorang tabi’iy yang pernah berjumpa 30 sahabat Nabi Shallallahu Alaihi wasallam  berkata:
أدركتهم وهم يؤدون في صدقة رمضان الدراهم بقيمة الطعام
Aku mendapati para sahabat Nabi Shallallahu Alaihi wasallam menunaikan zakat di bulan Ramadan dalam bentuk mata uang (dirham) yg senilai dengan makanan (1 sha’). (H.R. Ibnu Abi Syaibah, 3/65)
Kebolehan ini juga menjadi mazhab-nya Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah. Selama ini dikira hanya Imam Abu Hanifah dari imam yang empat menyetujui zakat fitrah dengan uang. Wallahu a’lam.[ind]

 

Tags: menikmati beras zakat fitrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Merasa Berat Badan Naik? Yuk Coba Diet Mediterania

Next Post

Kadang Jauh Lebih Baik daripada Dekat

Next Post
Dilema antara Istri dan Ibu (2)

Kadang Jauh Lebih Baik daripada Dekat

Mengapa Rasulullah disebut Al Amin?

Rasulullah Juga Pernah Rindu Kampung Halaman

Mengenal 7 Jenis Masker dan Fungsinya Sesuai Kulit Wajah

Mengenal 7 Jenis Masker dan Fungsinya Sesuai Kulit Wajah

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Resep Singkong Keju Goreng

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7823 shares
    Share 3129 Tweet 1956
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1648 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga