• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Pekerjakan 750 Pemandu Umrah Ramadan

20/04/2021
in Berita
Saudi Perkerjakan 750 Pemandu untuk Jamaah Umrah Ramadan

Saudi Perkerjakan 750 Pemandu untuk Jamaah Umrah Ramadan

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kepresidenan Umum Arab Saudi untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sejauh ini telah mempekerjakan 750 pemandu untuk memfasilitasi navigasi jamaah Umrah dan untuk memastikan langkah-langkah yang diterapkan terhadap COVID-19 diikuti.

Baca juga: Saudi Umumkan Prosedur Terbaru Umrah

Direktur Pengendalian Kerumunan Administrasi Umum tubuh, Osama Al-Hujaili, mengatakan 750 karyawan telah bekerja sepanjang waktu untuk memberikan layanan terbaik bagi para jamaah di Masjidil Haram dan untuk memastikan mereka membantu dan menavigasi mereka selama ziarah mereka.

Anggota penjaga keamanan sipil di Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga telah mendukung pemandu lokal melalui tim beranggotakan 500 orang.

Awal bulan ini, Arab Saudi mengatakan akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi situs suci selama Ramadan dengan syarat mereka divaksinasi, menurut pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan.

Kementerian menetapkan bahwa mereka yang ingin menerima izin harus telah mengambil dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna. Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi.

Pihak berwenang juga mengatakan akan mengenakan $ 2.666 (10.000 riyal Saudi) kepada mereka yang ditemukan mencoba melakukan umrah selama bulan suci Ramadan tanpa memiliki izin resmi, menurut sumber dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan.[ah/alrabiya]

Tags: pemanduramadansaudiumrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Eksplorasi Hidangan Ramadan di Saudi

Next Post

Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

Next Post
Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1893 shares
    Share 757 Tweet 473
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 7 Masjid Indah Ini Ternyata Ada Di Indonesia, Lho

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Manisnya Buah Lai, Kembaran Durian dari Mahakam

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8060 shares
    Share 3224 Tweet 2015
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2113 shares
    Share 845 Tweet 528
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11201 shares
    Share 4480 Tweet 2800
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga