• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Saudi Pekerjakan 750 Pemandu Umrah Ramadan

April 20, 2021
in Berita
Saudi Perkerjakan 750 Pemandu untuk Jamaah Umrah Ramadan

Saudi Perkerjakan 750 Pemandu untuk Jamaah Umrah Ramadan

76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kepresidenan Umum Arab Saudi untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sejauh ini telah mempekerjakan 750 pemandu untuk memfasilitasi navigasi jamaah Umrah dan untuk memastikan langkah-langkah yang diterapkan terhadap COVID-19 diikuti.

Baca juga: Saudi Umumkan Prosedur Terbaru Umrah

Direktur Pengendalian Kerumunan Administrasi Umum tubuh, Osama Al-Hujaili, mengatakan 750 karyawan telah bekerja sepanjang waktu untuk memberikan layanan terbaik bagi para jamaah di Masjidil Haram dan untuk memastikan mereka membantu dan menavigasi mereka selama ziarah mereka.

Anggota penjaga keamanan sipil di Presidensi Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga telah mendukung pemandu lokal melalui tim beranggotakan 500 orang.

Awal bulan ini, Arab Saudi mengatakan akan memberikan izin bagi mereka yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi situs suci selama Ramadan dengan syarat mereka divaksinasi, menurut pernyataan dari Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan.

Kementerian menetapkan bahwa mereka yang ingin menerima izin harus telah mengambil dua dosis vaksin COVID-19 dan berdasarkan status imunisasi mereka di aplikasi Tawakkalna. Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi.

Pihak berwenang juga mengatakan akan mengenakan $ 2.666 (10.000 riyal Saudi) kepada mereka yang ditemukan mencoba melakukan umrah selama bulan suci Ramadan tanpa memiliki izin resmi, menurut sumber dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan.[ah/alrabiya]

Tags: pemanduramadansaudiumrah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Eksplorasi Hidangan Ramadan di Saudi

Next Post

Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

Next Post
Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

Ithra Saudi Rayakan Ramadan dengan Acara Budaya

Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Kegiatan Ramadan di Masjid AS: Dari Tadarus Virtual Hingga Vaksinasi COVID-19

Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

Hadist Tentang Bau Mulut Orang yang Berpuasa

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1548 shares
    Share 619 Tweet 387
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3177 shares
    Share 1271 Tweet 794
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7588 shares
    Share 3035 Tweet 1897
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga