• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Resensi

Feminist Thought Menguak Pengusung Persetujuan Seksual

September 21, 2023
in Resensi, Unggulan
Feminist Thought Menguak Pengusung Persetujuan Seksual

Feminist Thought Menguak Pengusung Persetujuan Seksual (foto: goodreads)

114
SHARES
880
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Buku Feminist Thought menguak pengusung persetujuan seksual atau (sexual consent).

Satgas RUU P-KS KAMMI bersama dengan Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) dan Pusat Studi Perempuan (PSP) mengadakan kegiatan Baca Santai Buku Feminist Thought, Ahad (4/4/2021).

Baca Santai buku karya Rosemary Tong perdana ini diselenggarakan secara daring dan dihadiri lebih dari 50 orang peserta dari organisasi dan komunitas penyelenggara dan undangan.

Baca Juga: Feminis Setengah Hati

Feminist Thought Bahas Teori Feminisme

Founder PSP Marcia R Hamdala menyampaikan, “Tujuan kita membahas buku ini adalah untuk mencerdaskan dasar-dasar teori feminisme, untuk kemudian menjadi bekal dalam membahas RUU PKS.”

Marcia menambahkan bahwa pembahasan buku tersebut akan panjang, meskipun demikian kelas didesain dengan tidak mengikat tiap peserta untuk berkomitmen terus hadir,

“Namanya juga baca santai, kami berusaha untuk menyampaikan teori yang meskipun dasar namun tidak dapat dikatakan mudah dengan cara yang bisa dikatakan tidak membebani peserta.”

Sementara itu, Ayu Arba, Tim Kajian Satgas RUU P-KS KAMMI adalah pembaca pertama dalam rangkaian Baca Santai ini. Ayu mengawali uraiannya,

“Buku yang kita baca kali ini adalah edisi kelima dengan versi lebih lengkap,” ujar Ketua Bidang Perempuan Pengurus Wilayah KAMMI Jawa Barat ini.

Baca Juga: Mispersepsi terhadap Feminisme, Delusi Kesetaraan Gender Diluncurkan

Feminis Liberal dan Feminis Radikal

Melanjutkan uraiannya, Ayu mengatakan bahwa di awal buku ini diceritakan bahwa ada dua jenis feminis, yakni feminis liberal dan feminis radikal.

Perjuangan feminis liberal adalah dengan menanggulangi ketidakadilan yang menimpa perempuan dengan pengarusutamaan.

Berbeda dengan feminis liberal, feminis radikal mengatasi kompetisi yang membuat wanita tertindas dengan menyelesaikan akar permasalahannya.

Menurut feminis, akar permasalahan dari tertindasnya wanita di antaranya adalah patriarki dan sistem keluarga.

Feminis radikal anti dengan mekanisme pemerintahan, terutama melalui Undang – Undang. Namun entah sejak kapan di Indonesia feminis radikal berselingkuh dengan feminis liberal untuk mengusung RUU P-KS.

Alumnus dari Pendidikan Kaderisasi Ulama (PKU) Gontor ini menjelaskan, feminis radikal masih dibagi lagi menjadi dua yaitu feminis radikal libertarian dan feminis radikal kultural.

Baca Juga: Ada Feminis Radikal di balik RUU P-KS

Feminis radikal libertarian menyetujui adanya sexual consent dan mengeksplorasi ekspresi maskulin dan feminin.

Maskulin adalah ekspresi dominan pada pria dan feminin adalah ekspresi dominan pada perempuan.

Meski sama-sama aliran feminis radikal, namun ada perbedaan menonjol pada feminis radikal kultural yang menolak sexual consent, merawat femininitas perempuan dan mendukung lesbian.

Baca Santai Feminist Thought sangat Bermanfaat

Di sisi lain, salah satu peserta, Maulana Syarif mengatakan bahwa membaca buku ini sangat bermanfaat.

”Baca Santai ini bermanfaat untuk kader KAMMI, saya sangat menyarankan kepada suluruh kader KAMMI untuk mengikuti acara ini yang akan diadakan selama sepuluh kali pertemuan.

Kegiatan ini terkait dengan keadaan Indonesia yang tengah menghadapai ancaman penjajahan ideologi bangsa.

Serta sejalan dengan kebutuhan KAMMI yang saat ini sedang gencar-gencarnya mengawal RUU P-KS sebagai RUU yang berperspektif feminis selaku pendukung sexual consent dan Lesbian,

Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT).”

Acara juga dihadiri oleh Ketua Satgas RUU P-KS KAMMI, Maya Rahmanah dan Koordinator ACN, Erik Armero.[ind/DR]

Tags: Feminist Thought Menguak Pengusung Persetujuan Seksual
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Usia Tua dan Rahmat Allah Subhanahu Wata’ala

Next Post

5 Fakta Menarik Film Jomblo Fi Sabilillah yang Bikin Kamu Pengen Segera Nonton

Next Post
5 Fakta Menarik Film Jomblo Fi Sabilillah yang Bikin Kamu Pengen Segera Nonton

5 Fakta Menarik Film Jomblo Fi Sabilillah yang Bikin Kamu Pengen Segera Nonton

Alasan Islamic Book Fair Diselenggarakan

Alasan Islamic Book Fair Diselenggarakan

Gemilang Expo 2023

Produk Pemberdayaan Desa Binaan LAZ Al Azhar Meriahkan Gemilang Expo 2023

  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ada Apa dengan Sudan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7581 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5141 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga