ChanelMuslim.com – Apa yang Anda lihat dari sesosok laki-laki? Seorang kawan atau seorang lawan? Apakah Anda selalu merasa was-was dan curiga kalau-kalau suami Anda akan melakukan sesuatu yang tidak adil pada Anda?
Pemikiran-pemikiran feminis seringkali menghinggapi kepala kita karena pada realitasnya memang seringkali perempuan mengalami ketidakadilan. Kekerasan Dalam Rumah Tangga masih sering kita dengar. Kasus istri yang tidak dinafkahi lahir batin masih juga terdengar. Bahkan ketika seorang istri sudah tidak kuat menerima segala kekerasan yang dilakukan oleh suami, masih saja orang di sekelilingnya memintanya untuk sabar. Lalu kita mengaitkan ini sebagai bentuk kesombongan laki-laki terhadap perempuan.
Lalu kemudian pemikiran feminis tentang “kesetaraan gender” terdengar begitu manis bahwa perempuan harus setara atau sama kedudukannya dalam berbagai hal. Bahwa KDRT adalah bentuk penguasaan laki-laki terhadap perempuan. Padahal jika kita mau membuka mata sedikit lebih lebar kita akan mendapati jika KDRT tidak melulu perempuan yang menjadi korban. Ada beberapa kasus KDRT yang perempuan sebagai pelakunya.
Dengan isu kesetaraan gender kita menjadi kabur bahwa kejahatan tidak melulu dilakukan oleh laki-laki namun juga bisa dilakukan oleh perempuan. Jadi kasus KDRT tidak bisa ditempel pada isu “kesetaraan gender” namun pada isu “kejahatan sosial.’
Menyoal “kejahatan sosial” ini disebabkan oleh ketimpangan sosial dalam masyarakat kita. Bahwa laki-laki tidak diedukasi secara benar tentang peran-perannya dalam keluarga, masyarakat dan dalam cakupan lebih luas, perannya dalam alam semesta ini.
Pada suatu pertemuan ada yang melontarkan pikiran bahwa rahim yang ada di tubuh perempuan adalah milik perempuan maka hanya perempuan saja yang bisa memberi izin siapa saja yang bisa menggunakannya. Sepintas lalu ini adalah ide yang terdengar sangat membela hak perempuan. Namun dalam bingkai rumah tangga ini bisa menjadi fatal jika dipahami dengan sangat radikal bahwa seorang istri berhak menolak suaminya. Dan jika suami tetap melakukannya padahal istrinya tidak rela maka itu disebut perkosaan dan suami bisa dikenakan tindakan pidana pemerkosaan.
Padahal dalam Islam, istri dilarang untuk menolak berhubungan intim jika suami menginginkannya.
“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari: 11/14)
Ini dikarenakan penolakan istri akan mengganggu hasrat biologis suami dan juga psikisnya sebagai seorang laki-laki. Namun begitu apakah harus dijalankan kaku seperti ini. Dalam hal ini perlu ada komunikasi yang harmonis antara suami dan istri. Masing-masing harus terbuka dan jujur dengan perasaannya masing-masing. Islam menganjurkan untuk melakukan hubungan dengan kasih sayang dan dimulai dengan bercumbu terlebih dahulu. Bahkan suami dianjurkan untuk tidak berhenti sebelum istri merasakan manisnya hubungan itu.
Dalam kacamata feminis, hubungan antara perempuan dan laki-laki selalu dipandang dengan sinis. Apalagi jika mereka melihat hukum Islam yang dianggapnya terlalu mengekang perempuan. Sehingga menimbulkan keraguan dalam benak perempuan, apakah hukum Islam sudah membela hak-hak perempuan?”
Dalam konteks “kesetaraan gender” perempuan melakukan tindakan yang tidak adil. Mereka menganggap laki-laki sebagai lawan, seorang penjahat yang harus ditaklukan. Padahal apakah sejatinya laki-laki semuanya seperti itu. Sekali lagi semua tindakan yang tidak patut atau pada kasus ini kita sebut sebagai kejahatan sosial bisa dilakukan oleh siapa pun baik laki-laki maupun perempuan. Bukankah hal ini lebih terlihat manusiawi.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah:8)
“Wahai orang-orang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika ia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An Nisaa:135)
Feminis lahir dari sebuah zaman dan peradaban yang sedang kacau dan frustasi. Revolusi industri melahirkan eksploitasi besar-besaran terhadap tubuh perempuan. Ini semua berangkat dari pola pemikiran barat yang menganggap perempuan adalah setengah manusia.
Ini pemikiran terbelakang yang tidak bisa dibandingkan dengan Islam yang mengangkat derajat perempuan menjadi lebih mulia. Begitu banyak ayat quran dan hadits yang mengangkat derajat perempuan. Salah satunya adalah
“Wahai Rasûlullâh! Aku ingin ikut dalam peperangan (berjihad di jalan Allâh Azza wa Jalla ) dan aku datang untuk meminta pendapatmu.” Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mempunyai ibu?” Dia menjawab, “Ya.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tetaplah bersamanya! Karena sesungguhnya surga ada di bawah kedua kakinya.” (HR. Nasa’I, Hakim dan Thabrani)
(Maya)