• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Parenting

Ada Feminis Radikal di balik RUU P-KS

29/01/2019
in Parenting
77
SHARES
589
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Belakangan marak kampenya melalui nonton film bersama, seminar, dan pengumpulan tanda tangan di mall, kampus, dan media sosial hingga akhirnya bermuara pada diluncurkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau disingkat RUU P-KS

Menanggapi ini, AILA Indonesia menyampaikan sebuah telaah yang telah disiarkan melalui laman fanpage facebooknya, yang isinya sebagai berikut,

Feminis Radikal Pengusung RUU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual)

RUU P-KS adalah proyek kaum feminis yang ingin mengubah cara pandang masyarakat Indonesia terhadap isu seksualitas.

Banyak perempuan yang tertipu dengan berbagai tawaran solusi yang diberikan. Atas nama penghapusan kekerasan seksual, masyarakat Indonesia mendukungnya. Padahal jika dicermati, banyak agenda tersembunyi dalam definisi maupun berbagai pasal dalam RUU ini.

Filosofi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) = Bebaskan tubuh perempuan (dari nilai moral dan agama)

Siapa yang mengontrol tubuh perempuan (contohnya mengatur cara berpakaian) maka anda telah melakukan kekerasan seksual dan harus dipidanakan.

Maka dalam RUU P-KS ini perzinaan, LGBT, pelacuran, aborsi, tidaklah dilarang (bukan kejahatan) apabila dilakukan dengan kesadaran atau tanpa paksaan (by consent).

Apakah kita mau mendukung RUU bernafaskan feminis radikal yang justru akan menghancurkan kaum perempuan?

Apakah kita mau mendukung RUU yang bebas dari nilai moral dan agama ini?

Sebagai info, RUU P-KS ini akan menjadi prioritas untuk disahkan di tahun 2019.

Kekerasan seksual tidak sama dengan kejahatan seksual

Kekerasan seksual asasnya : tidak ada paksaan. Aktivitas seksual yang haram jika dilakukan dengan kesadaran (suka sama suka) bukanlah suatu kejahatan

Kejahatan seksual : melanggar norma dalam masyarakat, melanggar moralitas dan nilai – nilai agama.

Oleh karena itu kita harus menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena RUU P-KS ini tidak akan mengkriminalisasi para pelaku kejahatan seksual

AILA Indonesia
Indonesia Family Watch

Untuk lebih mengenal program-program AILA Indonesia, Anda bisa mempelajarinya lewat:
Fanpage FB : aila indonesia
Instagram : ailaindonesia
(Maya)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Serunya JISc Gelar Acara Haflah Sertifikasi Wudhu dan Sholat Primary

Next Post

Ini Tren Fashion Muslim 2019 versi Hanni Haerani

Next Post

Ini Tren Fashion Muslim 2019 versi Hanni Haerani

Berkah Ikut TDA, Produk Kaus Kaki Kaffah Semakin Berkembang

Kuliner Bebek Juwara Cocok bagi Keluarga Muslim

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8852 shares
    Share 3541 Tweet 2213
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1078 shares
    Share 431 Tweet 270
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11568 shares
    Share 4627 Tweet 2892
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3986 shares
    Share 1594 Tweet 997
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4673 shares
    Share 1869 Tweet 1168
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2264 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Ini Kandungan Anggur Hijau yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Otak

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga