Insiden ini terjadi di sebuah retail raksasa bernama Zara di cabang daerah Plaisir, Paris bagian barat. Saat itu, seorang wanita berjilbab dilarang masuk oleh pihak sekuriti.
Setelah ditanya alasannya, pihak sekuriti menjelaskan bahwa semua orang yang masuk harus melepas topi, dan apa pun yang menutup kepala termasuk jilbab. Pihak sekuriti menjelaskan kalau itu aturan dari pihak manajer.
Ternyata, peristiwa itu terekam dalam video yang akhirnya diupload seseorang melalui sosial media. Tidak jelas, kapan peristiwa itu terjadi. Tapi dilihat dari tanggal upload video, terjadi pada tanggal 14 Nopember, atau sehari setelah teror Paris.
Sekitar 26 detik setelah video diupload, muncul hashag #boycottZara. Seruan ini disampaikan oleh umat Islam dan aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia. Kecaman pun datang bertubi-tubi melalui media ini.
Di antara kecaman itu berbunyi, “Tak seorang pun boleh melarang seseorang masuk ke pusat belanja karena ia memakai jilbab. Hentikan diskriminasi dan Islamophobia.”
Kecaman lain menyatakan, “Sepertinya Zara tidak suka duit umat Islam. Mari, jangan belanja di sana!”
Zara adalah pusat belanja busana raksasa yang berpusat di Spanyol. Cabangnya tersebar ke seluruh dunia, antara lain, Perancis, Amerika, Inggris, dan lain-lain. Total pegawainya sekitar 140 ribu orang.
Menanggapi ini, pimpinan cabang Zara Perancis, Jean Jacques Salaun menyatakan, “Sikap pegawai kami sudah keterlaluan. Zara tidak pernah menginstruksikan adanya pelarangan seperti itu.
Salaun juga menyatakan telah menyatakan permohonan maafnya langsung kepada konsumen yang telah mengalami hal yang tidak patut dilakukan oleh pegawainya. Karena kasus ini, seorang sekuriti dan manajer cabang telah dipecat. Mh/muslimnews/foto:wikipedia