• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Maulid Nabi, Warga Yogya Berebut Koin Sultan

Desember 24, 2015
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Foto: detik
Foto: detik

Chanelmuslim.com-Ribuan warga berdesakan di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Rabu(23/12/2015) untuk bisa mendapatkan uang recehan Rp500-Rp1.000. Saat Sultan menyebarkan uang, banyak warga yang menangkap uang dengan menggunakan baju yang dikenakan. Warga meyakini, uang logam yang disebar Raja Keraton Yogyakarta ini membawa berkah.

Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Bawono X menyebar uang logam dalam tradisi udik-udik. Dalam tradisi ini, dengan mengenakan pakaian adat kerajaan Sultan menyebar uang receh di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Rabu(23/12/2015).

Raja Keraton Yogyakarta tiba di Masjid Besar Kauman dengan dikawal ratusan prajurit Keraton. Sultan langsung menuju ke Pagongan Kidul untuk menyebar uang logam setelah itu pindah ke Pagongan Lor di Masjid Besar.

Salah seorang warga, Ngatiyem (55), mengaku susah payah untuk mendapatkan uang logam Rp1.000 yang disebar Sultan tersebut. Ia tak peduli meski berdesakan, terinjak dan hampir jatuh. Ia sangat bersyukur bisa memperoleh satu keping uang logam Rp1.000 karena banyak warga lain yang tidak bisa mendapatkan.

“Kajenge paringi sehat, ayem, rejeki lancar. Niki arto kulo simpen, mboten nggo tumbas (agar mendapatkan kesehatan, rasa tentram, dan lancar rezeki. Uang ini disimpan tidak untuk digunakan),” kata Ngatiyem di halaman Masjid Besar Kauman Yogyakarta.

Setelah selesai menyebar Udik-udik, Sri Sultan HB X kemudian masuk ke Masjid Besar untuk mengikuti pengajian Maulid Nabi. Penyebaran Udik-udik ini dilakukan di Pagongan Lor dan Pagongan Kidul Masjid Besar Kauman tempat 2 gamelan pusaka Keraton Kanjeng Kyai Guntur Madu dan Kanjeng Kyai Naga Wilaga dibunyikan selama 7 hari terakhir ini.

Setelah tradisi Udik-udik dan pengajian Maulid Nabi saw, kemudian dilaksanakan ritual Kundur Gongso. Kundur Gongso yakni dikembalikannya gamelan pusaka Keraton Kanjeng Kyai Guntur Madu dan Kanjeng Kyai Naga Wilaga ke Keraton Yogyakarta. Dua gamelan pusaka tersebut selama 7 hari dibunyikan di masjid Besar sebagai peringatan Maulid Nabi Muhammad. (ind/detik)

Previous Post

Ini Edisi Kenangan Umrah Laudya Cyntia Bella di Masjid Haram

Next Post

Gubernur DKI-Komnas PA Beda Pendapat Soal Taman Anak

Next Post

Gubernur DKI-Komnas PA Beda Pendapat Soal Taman Anak

PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tenggelam Kapal Marina di Teluk Bone

Disindir, Ahok Tantang Balik Komnas PA

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga