• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dilarang Masuk Pusat Belanja di Paris karena Berjilbab, Muslimah Dapat Dukungan Sosial Media

23/12/2015
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Insiden ini terjadi di sebuah retail raksasa bernama Zara di cabang daerah Plaisir, Paris bagian barat. Saat itu, seorang wanita berjilbab dilarang masuk oleh pihak sekuriti.

Setelah ditanya alasannya, pihak sekuriti menjelaskan bahwa semua orang yang masuk harus melepas topi, dan apa pun yang menutup kepala termasuk jilbab. Pihak sekuriti menjelaskan kalau itu aturan dari pihak manajer.

Ternyata, peristiwa itu terekam dalam video yang akhirnya diupload seseorang melalui sosial media. Tidak jelas, kapan peristiwa itu terjadi. Tapi dilihat dari tanggal upload video, terjadi pada tanggal 14 Nopember, atau sehari setelah teror Paris.

Sekitar 26 detik setelah video diupload, muncul hashag #boycottZara. Seruan ini disampaikan oleh umat Islam dan aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia. Kecaman pun datang bertubi-tubi melalui media ini.

Di antara kecaman itu berbunyi, “Tak seorang pun boleh melarang seseorang masuk ke pusat belanja karena ia memakai jilbab. Hentikan diskriminasi dan Islamophobia.”

Kecaman lain menyatakan, “Sepertinya Zara tidak suka duit umat Islam. Mari, jangan belanja di sana!”

Zara adalah pusat belanja busana raksasa yang berpusat di Spanyol. Cabangnya tersebar ke seluruh dunia, antara lain, Perancis, Amerika, Inggris, dan lain-lain. Total pegawainya sekitar 140 ribu orang.

Menanggapi ini, pimpinan cabang Zara Perancis, Jean Jacques Salaun menyatakan, “Sikap pegawai kami sudah keterlaluan. Zara tidak pernah menginstruksikan adanya pelarangan seperti itu.

Salaun juga menyatakan telah menyatakan permohonan maafnya langsung kepada konsumen yang telah mengalami hal yang tidak patut dilakukan oleh pegawainya. Karena kasus ini, seorang sekuriti dan manajer cabang telah dipecat. Mh/muslimnews/foto:wikipedia

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masker Singkong untuk Kulit Lebih Cerah

Next Post

Jika Istri Sudah Tak Ada Cemburu

Next Post
51 Keutamaan Zikir

Jika Istri Sudah Tak Ada Cemburu

Ini Edisi Kenangan Umrah Laudya Cyntia Bella di Masjid Haram

Maulid Nabi, Warga Yogya Berebut Koin Sultan

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga