• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dilarang Masuk Pusat Belanja di Paris karena Berjilbab, Muslimah Dapat Dukungan Sosial Media

23/12/2015
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Insiden ini terjadi di sebuah retail raksasa bernama Zara di cabang daerah Plaisir, Paris bagian barat. Saat itu, seorang wanita berjilbab dilarang masuk oleh pihak sekuriti.

Setelah ditanya alasannya, pihak sekuriti menjelaskan bahwa semua orang yang masuk harus melepas topi, dan apa pun yang menutup kepala termasuk jilbab. Pihak sekuriti menjelaskan kalau itu aturan dari pihak manajer.

Ternyata, peristiwa itu terekam dalam video yang akhirnya diupload seseorang melalui sosial media. Tidak jelas, kapan peristiwa itu terjadi. Tapi dilihat dari tanggal upload video, terjadi pada tanggal 14 Nopember, atau sehari setelah teror Paris.

Sekitar 26 detik setelah video diupload, muncul hashag #boycottZara. Seruan ini disampaikan oleh umat Islam dan aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia. Kecaman pun datang bertubi-tubi melalui media ini.

Di antara kecaman itu berbunyi, “Tak seorang pun boleh melarang seseorang masuk ke pusat belanja karena ia memakai jilbab. Hentikan diskriminasi dan Islamophobia.”

Kecaman lain menyatakan, “Sepertinya Zara tidak suka duit umat Islam. Mari, jangan belanja di sana!”

Zara adalah pusat belanja busana raksasa yang berpusat di Spanyol. Cabangnya tersebar ke seluruh dunia, antara lain, Perancis, Amerika, Inggris, dan lain-lain. Total pegawainya sekitar 140 ribu orang.

Menanggapi ini, pimpinan cabang Zara Perancis, Jean Jacques Salaun menyatakan, “Sikap pegawai kami sudah keterlaluan. Zara tidak pernah menginstruksikan adanya pelarangan seperti itu.

Salaun juga menyatakan telah menyatakan permohonan maafnya langsung kepada konsumen yang telah mengalami hal yang tidak patut dilakukan oleh pegawainya. Karena kasus ini, seorang sekuriti dan manajer cabang telah dipecat. Mh/muslimnews/foto:wikipedia

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masker Singkong untuk Kulit Lebih Cerah

Next Post

Jika Istri Sudah Tak Ada Cemburu

Next Post
51 Keutamaan Zikir

Jika Istri Sudah Tak Ada Cemburu

Ini Edisi Kenangan Umrah Laudya Cyntia Bella di Masjid Haram

Maulid Nabi, Warga Yogya Berebut Koin Sultan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8432 shares
    Share 3373 Tweet 2108
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11341 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4313 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2257 shares
    Share 903 Tweet 564
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4603 shares
    Share 1841 Tweet 1151
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga