IBADAH sunnah istri tak halal tanpa izin suami. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu `anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam beliau bersabda, “…dan tidak boleh seorang istri bangun dari tempat tidurnya untuk mengerjakan shalat sunnah tanpa izin suaminya.” (HR. Thabrani).
Baca Juga: Suami Pulang ke Rumah Orangtua Setiap Hari, Salahkah Jika Istri Melarang?
Ibadah Sunnah Tak Halal Tanpa Izin Suami
Dari Abu Hurairah radhiyalIahu`anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu `alayhi wa sallam bersabda, “Seorang istri tidak halal berpuasa (sunnah) ketika suami ada (di rumah), kecuali dengan ijinnya…” (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Anggapan bahwa menjalankan ibadah khusus kepada Allah adalah hal yang lebih utama daripada berlaku baik kepada suami tidaklah selamanya benar.
Yang menetapkan keharusan menemani suami tidur atau memenuhi ajakan suami untuk bercampur adalah Allah dan Rasul-Nya.
Setiap hal yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya merupakan suatu ketentuan yang harus ditaati. Menjalankan perbuatan sunnah tidak beloh mengalahkan perbuatan wajib.
Taat kepada suami adalah kewajiban yang ditetapkan oleh Allah. Jadi, menaati suami juga sama dengan beribadah kepada Allah.
Meminta ijin kepada suami untuk melakukan ibadah sunnah merupakan wujud ketaatan seorang istri shalihah kepada Allah Ta’ala.
Sahabat Muslim, semoga komunikasi antara suami-istri bisa terus ditingkatkan agar tidak terjadi ibadah sunnah yang tak halal. [Cms]
Sumber : 20 Kekhilafan Istri, Majalah Aulia No.5 Tahun XII Safar – Rabiul Awal 1436