ChanelMuslim.com – Dakwah tidak terbatas hanya dengan berbicara di atas mimbar (Habib Umar bin Hafidz).
Menghadapi perkembangan zaman yang begitu pesat, dakwah Islam dihadapkan berbagai tantangan baru. Revitalisasi dakwah menjadi keniscayaan agar misi utama dakwah Rasulullah tidak terdistorsi oleh produk-produk zaman yang kontra-produktif dengan Risalah Baginda Nabi.
Masa pandemi covid 19 telah menjadi tantangan teraendiri bagi para da’i. Bagaimana mereka dituntut untuk bisa tetap eksis menjalankan misi suci dalam keterbatasan sosial yang tidak dapat dihindari. Tentunya umat Islam perlu adaptif dengan adanya perubahan yang terjadi begitu cepat di masa pandemi secara khusus dan secara umum era disrupsi seperti ini.
Di sisi lain, perkembangan digital yang kian pesat menuntut para pegiat dakwah dan pendidikan Islam untuk lebih kreatif menghadirkan cara dan paradigma baru. Untuk dapat berselancar di atas besarnya ombak keilmuan yang selalu berkembang khususnya di era ini perlu didukung oleh penguatan literasi digital sehingga kecakapan akademik selaras dengan berkembangnya dunia teknologi.
Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) hadir mengisi peran edukasi kepada ummat terkait dakwah era disrupsi dengan menggelar lomba menulis opini dalam tema tersebut. Lomba penulisan yang berhadiah total 15 juta rupiah ini diselenggarakan JATTI bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia dan Tawaf TV. Untuk kali ini, kegiatan lomba diperuntukkan bagi mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dan sekitarnya.
Peserta lomba dapat memilih sub tema Dakwah Era Disrupsi yang telah ditentukan panitia lomba. Beberapa sub tema di antaranya; Membangun Masjid yang Adaptif dengan Perkembangan Teknologi, Strategi Dakwah Kreatif dan Inovatif, Urgensi Sanad Ilmu di Dunia Dakwah Digital, Acara Keagamaan dengan bentuk alternatif, Pesantren Sebagai Sentra Kaderisasi Dai Progresif dan Standarisasi Dai Sebagai Solusi Dakwah Kontra-Produktif.
Wasekjen JATTI, Pangeran Arsyad sebagai penanggung jawab lomba dalam keterangannya mengajak seluruh mahasiswa Indonesia di Timur Tengah dan sekitarnya untuk berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah ini. Masa pengumpulan karya dibuka sejak 25 Juni 2020 dan ditutup pada 25 Juli 2020. Adapun pengumuman pemenang akan diinformasikan pada 17 Agustus 2020. Tiga peserta terbaik akan mendapatkan hadiah uang masing-masing Rp3.500.000 untuk juara 1, Rp2.500.000 untuk juara 2 dan Rp2.000.000 untuk juara 3. Selain itu tujuh peserta beruntung yang terpilih dalam 10 besar akan mendapatkan masing-masing Rp1.000.000. Untuk informasi selengkapnya bisa mengunjungi website JATTI.
Bertindak sebagai dewan juri dalam lomba menulis ini Ustaz Fahmi Salim, Lc., MA., Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Sekretaris Dewan Pakar JATTI, Bapak Buyung Wijaya Kusuma, S.E, Direktur Tawaf TV, Ustadz Imanuddin Kamil, Lc. M.Pd.I, Pegiat Literasi dan Kabid Media dan Komunikasi JATTI, Ustadz. M. Ridwan Yahya, Lc. M.A., Penulis dan Waketum JATTI serta Ustaz Edy Fr, Lc., Penulis dan Wakabid Organisasi JATTI.[ind/rilis]