• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Asumsi Makro Ekonomi 2021, DPR Desak Pemerintah Tambah Subsidi Listrik dan Gas

29/06/2020
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rapat pembahasan asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) terkait sektor migas antara Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili Menteri Energi, Sumberdaya Mineral (ESDM) Sofyan Tasrif, Senin (29/6) menghasilkan beberapa kesepakatan.

DPR dan Pemerintah sepakat meningkatkan volume subsidi gas melon dari 7 juta ke 7,5-8,0 juta metrik ton dan subsidi listrik sebesar Rp 54 triliun dengan mempertimbangkan fluktuasi dolar.

Dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I itu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyampaikan 2 logika dasar dalam menetapkan asumsi makro ekonomi berdasarkan hasil pengamatan dinamika lingkungan strategis, baik nasional maupun global.

Pertama, asumsi makro harus mencerminkan visi pemerintah berdasarkan target yg ingin dicapai. Bukan sekedar pembenaran atas realita rendahnya pencapaian target tahun sebelumnya. 

Kedua, asumsi makro ekonomi harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat kecil yang tengah menderita karena pandemi covid-19 yang masih belum jelas kapan meredanya. Terutama terkait volume dan besaran subsidi energi.

"PKS ingin asumsi makro RAPBN 2021 lebih berpihak pada rakyat kecil sebagai wujud kepedulian negara terhadap rakyat yang sedang kesulitan akibat pandemi. 

PKS usul subsidi gas melon 3 kg ditingkatkan dari 7 juta menjadi 7,5 juta metrik ton. Subsidi listrik sebesar Rp 58 triliun untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (non-rumah tangga mampu) seperti tahun 2020”, jelas Mulyanto. 

PKS, kata Mulyanto, memiliki beberapa pertimbangan dalam merumuskan usulan besaran asumsi RAPBN tersebut. 

Usul menambah subsidi gas melon dan listrik disampaikan dengan pertimbangan bahwa konsumsi gas 3 kg dan listrik oleh masyarakat kecil diperkirakan meningkat sejalan dengan program Pemerintah meningkatkan potensi kegiatan wirausaha rakyat. Untuk itu rakyat perlu difasilitasi dengan sarana dan prasarana yang terjangkau.  Selain karena pandemi Covid-19”.

"Alhamdulillah dari beberapa usulan yang disampaikan PKS ada yang disetujui seperti penambahan subsidi gas melon. 

Sementara untuk penambahan subsidi listrik, Pemerintah keberatan untuk ditambah dengan berbagai pertimbangan," lanjut Mulyanto. 

Terkait tidak disetujuinya usul PKS terkait penambahan subsidi listrik sebesar 58 T, PKS minta pimpinan rapat mencantumkan catatan dalam kesimpulan rapat. Hal ini perlu sebagai bukti PKS telah berjuang untuk membela kepentingan rakyat. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rapid Tes atau Rapid Stres?

Next Post

Qatar Charity Siap Gelontorkan 30 Juta Dolar untuk Lima Sektor Strategis di Indonesia

Next Post

Qatar Charity Siap Gelontorkan 30 Juta Dolar untuk Lima Sektor Strategis di Indonesia

BNI Syariah Mulai Pasarkan KPR Subsidi FLPP Sejahtera Syariah

Ini Alasan Sarung Sutera Lipa Sabbe Berharga Jutaan Rupiah

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8708 shares
    Share 3483 Tweet 2177
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11489 shares
    Share 4596 Tweet 2872
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3920 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2329 shares
    Share 932 Tweet 582
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga