• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Islam Sangat Memelihara Nasab

Desember 29, 2021
in Ustazah
Islam Sangat Memelihara Nasab

Foto: Pixabay

80
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Islam Sangat Memelihara Nasab

Anak adalah rahasia orang tuanya dan pemegang keistimewaannya. Semasa hidup, anak merupakan penyejuk mata orang tua, dan sesudah meninggal dunia anak merupakan kelangsungan keberadaannya dan simbol keabadiannya.

Anak mewarisi tanda-tanda orang tuanya dan ciri-ciri khususnya, yang baik dan yang buruk, yang bagus dan yang jelek. Anak adalah buah hati dan belahan jiwanya.

Oleh karena itu Allah mengharamkan perzinaan dan mewajibkan pernikahan, agar nasab keturunan terpelihara, dan air tidak bercampur aduk. Anak tahu siapa bapaknya, dan bapak pun tahu siapa anak-anaknya.

Baca Juga: Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

Islam Sangat Memelihara Nasab

Dengan perkawinan seorang wanita menjadi khusus untuk suaminya dan diharamkan mengkhianatinya, atau menyiram ladang suaminya dengan air orang lain.

Oleh karena itu setiap anak yang dilahirkannya dari ‘ranjang’ suami adalah anak suaminya, tanpa memerlukan pengakuan atau pengumuman dari pihak ayah atau pengakuan dari pihak ibu.

Sebab “setiap anak adalah milik yang seranjang” sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah.(Muttafaq ‘alaih)

*Dinukil dari buku “Halal dan Haram dalam Islam”‘ , Dr Yusuf Qardhawi .

—
Tujuan ditetapkan aturan atau batas ini adalah untuk terciptanya ketertiban, kedamaian, ketentraman, kebahagiaan , dan keadilan. #TheBeautyOfislam

Dalam hukum positif hubungan nasab ini harus dibuktikan dengan akte kelahiran.

Catatan Ustazah Wiwi Wirianingsih di akun Facebooknya pada 9 Januari 2020

Tags: Islam Sangat Memelihara Nasab
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dua Kutub Cara Komunikasi Pria dan Wanita

Next Post

Pagi Hari dengan Sajian Mudah, Fu Yung Hai Wortel ala Andins Kitchen

Next Post

Pagi Hari dengan Sajian Mudah, Fu Yung Hai Wortel ala Andins Kitchen

Pasca Banjir Jabodetabek, BAZNAS Ajak Masyarakat Bersihkan Fasilitas Umum Bersama-Sama

Saat Bertambah Usia

Saat Bertambah Usia

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7694 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Profil Fifi Proklawati Jubilea, Pendiri Jakarta Islamic School

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hukum Menikahi Wanita yang Dizinahi

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga