• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 31 Mei, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Ustazah

Islam Sangat Memelihara Nasab

Desember 29, 2021
in Ustazah
Islam Sangat Memelihara Nasab

Foto: Pixabay

70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Islam Sangat Memelihara Nasab

Anak adalah rahasia orang tuanya dan pemegang keistimewaannya. Semasa hidup, anak merupakan penyejuk mata orang tua, dan sesudah meninggal dunia anak merupakan kelangsungan keberadaannya dan simbol keabadiannya.

Anak mewarisi tanda-tanda orang tuanya dan ciri-ciri khususnya, yang baik dan yang buruk, yang bagus dan yang jelek. Anak adalah buah hati dan belahan jiwanya.

Oleh karena itu Allah mengharamkan perzinaan dan mewajibkan pernikahan, agar nasab keturunan terpelihara, dan air tidak bercampur aduk. Anak tahu siapa bapaknya, dan bapak pun tahu siapa anak-anaknya.

Baca Juga: Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

Islam Sangat Memelihara Nasab

Dengan perkawinan seorang wanita menjadi khusus untuk suaminya dan diharamkan mengkhianatinya, atau menyiram ladang suaminya dengan air orang lain.

Oleh karena itu setiap anak yang dilahirkannya dari ‘ranjang’ suami adalah anak suaminya, tanpa memerlukan pengakuan atau pengumuman dari pihak ayah atau pengakuan dari pihak ibu.

Sebab “setiap anak adalah milik yang seranjang” sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah.(Muttafaq ‘alaih)

*Dinukil dari buku “Halal dan Haram dalam Islam”‘ , Dr Yusuf Qardhawi .

—
Tujuan ditetapkan aturan atau batas ini adalah untuk terciptanya ketertiban, kedamaian, ketentraman, kebahagiaan , dan keadilan. #TheBeautyOfislam

Dalam hukum positif hubungan nasab ini harus dibuktikan dengan akte kelahiran.

Catatan Ustazah Wiwi Wirianingsih di akun Facebooknya pada 9 Januari 2020

Tags: Islam Sangat Memelihara Nasab
Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC Open New Enrollment JISC JIBBS JIGSC
Previous Post

Dua Kutub Cara Komunikasi Pria dan Wanita

Next Post

Pagi Hari dengan Sajian Mudah, Fu Yung Hai Wortel ala Andins Kitchen

Next Post

Pagi Hari dengan Sajian Mudah, Fu Yung Hai Wortel ala Andins Kitchen

Pasca Banjir Jabodetabek, BAZNAS Ajak Masyarakat Bersihkan Fasilitas Umum Bersama-Sama

Saat Bertambah Usia

Saat Bertambah Usia

TERPOPULER

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    33182 shares
    Share 13273 Tweet 8296
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    1608 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    4849 shares
    Share 1940 Tweet 1212
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    1850 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    2115 shares
    Share 846 Tweet 529
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    8968 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    2433 shares
    Share 973 Tweet 608
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    2375 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Rakornas IKADI Hasilkan Deklarasi Lombok untuk Kebaikan Umat dan Bangsa

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga