ChanelMuslim.com – Islam Sangat Memelihara Nasab
Anak adalah rahasia orang tuanya dan pemegang keistimewaannya. Semasa hidup, anak merupakan penyejuk mata orang tua, dan sesudah meninggal dunia anak merupakan kelangsungan keberadaannya dan simbol keabadiannya.
Anak mewarisi tanda-tanda orang tuanya dan ciri-ciri khususnya, yang baik dan yang buruk, yang bagus dan yang jelek. Anak adalah buah hati dan belahan jiwanya.
Oleh karena itu Allah mengharamkan perzinaan dan mewajibkan pernikahan, agar nasab keturunan terpelihara, dan air tidak bercampur aduk. Anak tahu siapa bapaknya, dan bapak pun tahu siapa anak-anaknya.
Baca Juga: Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga
Islam Sangat Memelihara Nasab
Dengan perkawinan seorang wanita menjadi khusus untuk suaminya dan diharamkan mengkhianatinya, atau menyiram ladang suaminya dengan air orang lain.
Oleh karena itu setiap anak yang dilahirkannya dari ‘ranjang’ suami adalah anak suaminya, tanpa memerlukan pengakuan atau pengumuman dari pihak ayah atau pengakuan dari pihak ibu.
Sebab “setiap anak adalah milik yang seranjang” sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah.(Muttafaq ‘alaih)
*Dinukil dari buku “Halal dan Haram dalam Islam”‘ , Dr Yusuf Qardhawi .
—
Tujuan ditetapkan aturan atau batas ini adalah untuk terciptanya ketertiban, kedamaian, ketentraman, kebahagiaan , dan keadilan. #TheBeautyOfislam
Dalam hukum positif hubungan nasab ini harus dibuktikan dengan akte kelahiran.
Catatan Ustazah Wiwi Wirianingsih di akun Facebooknya pada 9 Januari 2020