• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 29 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Cara Makmum Wanita Menegur Imam

14/07/2025
in Syariah, Unggulan
Cara Makmum Wanita Menegur Imam

Foto: Muslim Obsession

327
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana cara makmum wanita menegur imam shalat? Jika kita sedang shalat berjamaah lalu imam shalat keliru dalam membaca surat pendek.

Sebaiknya kita sebagai makmum perempuan mengucapkan Subhanallah atau memperbaiki bacaannya?

Karena makmum ikhwannya membiarkan si imam keliru dalam bacaan suratnya. Apakah beresiko jika menegur atau memperbaikinya?

Baca Juga: Hukum Shalat Berjamaah Imam di Masjid tapi Makmum di Rumah

Cara Makmum Wanita Menegur Imam

Ustaz Slamet Setiawan al-Hafiz menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu anhu,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلُبِسَ عَلَيْهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأُبَيٍّ أَصَلَّيْتَ مَعَنَا ،قَالَ نَعَمْ، قَالَ فَمَا مَنَعَكَ.

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat dan membaca (beberapa ayat alquran) dalam shalatnya, dan beliau terbalik-balik dalam bacaannya,

seusai shalat beliau bersabda kepada Ubay: Apakah kamu tadi ikut shalat bersama kami? Ubay menjawab; Ya. Beliau berkata: Apa yang mencegahmu (untuk tidak membenarkan tentang ayat tadi)? (HR. Abu Dawud no. 773)

Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwasanya makmum bisa mengoreksi bacaan imam yang salah. Adapun adab-adab mengoreksi bacaan imam adalah sebagai berikut.

1. Bertasbih subhanallah bagi laki-laki dan bertepuk tangan bagi wanita.

Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا نَابَكُمْ شَيْءٌ فِي الصَّلَاةِ فَلْيُسَبِّحِ الرِّجَالُ، وَلْيُصَفِّحِ النِّسَاءُ

“Jika kalian mengalami sesuatu -dalam shalat- maka hendaknya bagi orang laki-laki untuk bertasbih dan bagi orang perempuan untuk bertepuk tangan. (HR. Abu Dawud no. 941 dan an-Nasa’i no.793)

2. Makmum laki-laki mengingatkan dan membenarkan bacaan imam yang salah.

Namun, jika tidak ada makmum laki-laki yang bisa membenarkan bacaan imam yang salah, makmum perempuan dibolehkan membenarkan bacaan imam yang salah.

Dan suara makmum perempuan ini bukanlah aurat.

Dahulu para wanita berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya kepadanya, mereka juga berbicara dengan para sahabat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercakap-cakap dengan mereka dan mereka juga bercakap-cakap dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan kepada mereka bahwa suara mereka merupakan aurat. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Cara Makmum Wanita Menegur Imam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mencegah Penyakit Tifus

Next Post

Betapa Mengerikan Akhir Kisah Para Pemimpin Diktator

Next Post
Betapa Mengerikan Akhir Kisah Para Pemimpin Diktator

Betapa Mengerikan Akhir Kisah Para Pemimpin Diktator

Empat Cara Memiliki Keberanian dalam Diri Seorang Muslim

Ketika Segalanya Terasa Berat

Dua Keistimewaah Sa'ad bin Abi Waqqash

Dua Keistimewaah Sa'ad bin Abi Waqqash

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8289 shares
    Share 3316 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga