Cara Makmum Wanita Menegur Imam
27 December 2019 23:21:08
oleh: Ustaz Slamet Setiawan al-Hafidz
ChanelMuslim.com - Ustaz, saya mau bertanya, jika kita sedang shalat berjamaah lalu imam shalat keliru dalam membaca surat pendek, sebaiknya kita sebagai makmum perempuan mengucapkan subhanallah atau memperbaiki bacaannya?
Karena makmum ikhwannya membiarkan si imam keliru dalam bacaan suratnya. Apakah beresiko jika menegur atau memperbaikinya?
Jawaban
» Hukum Mengambil Buah di Rumah Sewa
» Dendam karena Tertekan, Mantan Suami dari Keluarga Bangsawan
=========
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu anhu,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلُبِسَ عَلَيْهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأُبَيٍّ أَصَلَّيْتَ مَعَنَا ،قَالَ نَعَمْ، قَالَ فَمَا مَنَعَكَ.
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat dan membaca (beberapa ayat alquran) dalam shalatnya, dan beliau terbalik-balik dalam bacaannya, seusai shalat beliau bersabda kepada Ubay: Apakah kamu tadi ikut shalat bersama kami? Ubay menjawab; Ya. Beliau berkata: Apa yang mencegahmu (untuk tidak membenarkan tentang ayat tadi)? (HR. Abu Dawud no. 773)
» Istri Menolak Perintah Suami dalam Perkara Ikhtilaf
» Hadits Tambahan Uang Belanja Bagi Istri di Hari Asyura
Dari hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwasanya makmum bisa mengoreksi bacaan imam yang salah. Adapun adab-adab mengoreksi bacaan imam adalah sebagai berikut:
1. Bertasbih subhanallah bagi laki-laki dan bertepuk tangan bagi wanita. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا نَابَكُمْ شَيْءٌ فِي الصَّلَاةِ فَلْيُسَبِّحِ الرِّجَالُ، وَلْيُصَفِّحِ النِّسَاءُ
“Jika kalian mengalami sesuatu -dalam shalat- maka hendaknya bagi orang laki-laki untuk bertasbih dan bagi orang perempuan untuk bertepuk tangan. (HR. Abu Dawud no. 941 dan an-Nasa’i no.793)
2. Makmum laki-laki mengingatkan dan membenarkan bacaan imam yang salah. Namun, jika tidak ada makmum laki-laki yang bisa membenarkan bacaan imam yang salah, makmum perempuan dibolehkan membenarkan bacaan imam yang salah. Dan suara makmum perempuan ini bukanlah aurat. Dahulu para wanita berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya kepadanya, mereka juga berbicara dengan para sahabat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercakap-cakap dengan mereka dan mereka juga bercakap-cakap dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan kepada mereka bahwa suara mereka merupakan aurat.
Wallahu a'lam.[ind]
23 June 2020 21:43:30
Sikap ALPPIND terhadap Kisruh RUU HIP
12 May 2020 01:40:44
Hukum Jual Beli Makanan dengan Promo All You Can Eat
29 January 2019 22:36:21
Melepas Jilbab karena Takut Dipecat
25 July 2020 16:35:06
Hari Tasyrik dan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh
16 January 2021 06:00:00
Ingin Tulisan Kamu Dibaca Ribuan Orang? Gabung OASE chanelmuslim.com Sekarang
08 January 2018 15:03:24