USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana cara makmum wanita menegur imam shalat? Jika kita sedang shalat berjamaah lalu imam shalat keliru dalam membaca surat pendek.
Sebaiknya kita sebagai makmum perempuan mengucapkan Subhanallah atau memperbaiki bacaannya?
Karena makmum ikhwannya membiarkan si imam keliru dalam bacaan suratnya. Apakah beresiko jika menegur atau memperbaikinya?
Baca Juga: Hukum Shalat Berjamaah Imam di Masjid tapi Makmum di Rumah
Cara Makmum Wanita Menegur Imam
Ustaz Slamet Setiawan al-Hafiz menjelaskan hal ini sebagai berikut.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu anhu,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلُبِسَ عَلَيْهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأُبَيٍّ أَصَلَّيْتَ مَعَنَا ،قَالَ نَعَمْ، قَالَ فَمَا مَنَعَكَ.
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat dan membaca (beberapa ayat alquran) dalam shalatnya, dan beliau terbalik-balik dalam bacaannya,
seusai shalat beliau bersabda kepada Ubay: Apakah kamu tadi ikut shalat bersama kami? Ubay menjawab; Ya. Beliau berkata: Apa yang mencegahmu (untuk tidak membenarkan tentang ayat tadi)? (HR. Abu Dawud no. 773)
Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwasanya makmum bisa mengoreksi bacaan imam yang salah. Adapun adab-adab mengoreksi bacaan imam adalah sebagai berikut.
1. Bertasbih subhanallah bagi laki-laki dan bertepuk tangan bagi wanita.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا نَابَكُمْ شَيْءٌ فِي الصَّلَاةِ فَلْيُسَبِّحِ الرِّجَالُ، وَلْيُصَفِّحِ النِّسَاءُ
“Jika kalian mengalami sesuatu -dalam shalat- maka hendaknya bagi orang laki-laki untuk bertasbih dan bagi orang perempuan untuk bertepuk tangan. (HR. Abu Dawud no. 941 dan an-Nasa’i no.793)
2. Makmum laki-laki mengingatkan dan membenarkan bacaan imam yang salah.
Namun, jika tidak ada makmum laki-laki yang bisa membenarkan bacaan imam yang salah, makmum perempuan dibolehkan membenarkan bacaan imam yang salah.
Dan suara makmum perempuan ini bukanlah aurat.
Dahulu para wanita berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya kepadanya, mereka juga berbicara dengan para sahabat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercakap-cakap dengan mereka dan mereka juga bercakap-cakap dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan kepada mereka bahwa suara mereka merupakan aurat. Wallahu a’lam.[ind]