• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Cara Makmum Wanita Menegur Imam

22/05/2026
in Syariah, Unggulan
Cara Makmum Wanita Menegur Imam

Foto: Muslim Obsession

332
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, saya mau bertanya, bagaimana cara makmum wanita menegur imam shalat? Jika kita sedang shalat berjamaah lalu imam shalat keliru dalam membaca surat pendek.

Sebaiknya kita sebagai makmum perempuan mengucapkan Subhanallah atau memperbaiki bacaannya?

Karena makmum ikhwannya membiarkan si imam keliru dalam bacaan suratnya. Apakah beresiko jika menegur atau memperbaikinya?

Baca Juga: Hukum Shalat Berjamaah Imam di Masjid tapi Makmum di Rumah

Cara Makmum Wanita Menegur Imam

Ustaz Slamet Setiawan al-Hafiz menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu anhu,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيهَا فَلُبِسَ عَلَيْهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأُبَيٍّ أَصَلَّيْتَ مَعَنَا ،قَالَ نَعَمْ، قَالَ فَمَا مَنَعَكَ.

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat dan membaca (beberapa ayat alquran) dalam shalatnya, dan beliau terbalik-balik dalam bacaannya,

seusai shalat beliau bersabda kepada Ubay: Apakah kamu tadi ikut shalat bersama kami? Ubay menjawab; Ya. Beliau berkata: Apa yang mencegahmu (untuk tidak membenarkan tentang ayat tadi)? (HR. Abu Dawud no. 773)

Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwasanya makmum bisa mengoreksi bacaan imam yang salah. Adapun adab-adab mengoreksi bacaan imam adalah sebagai berikut.

1. Bertasbih subhanallah bagi laki-laki dan bertepuk tangan bagi wanita.

Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا نَابَكُمْ شَيْءٌ فِي الصَّلَاةِ فَلْيُسَبِّحِ الرِّجَالُ، وَلْيُصَفِّحِ النِّسَاءُ

“Jika kalian mengalami sesuatu -dalam shalat- maka hendaknya bagi orang laki-laki untuk bertasbih dan bagi orang perempuan untuk bertepuk tangan. (HR. Abu Dawud no. 941 dan an-Nasa’i no.793)

2. Makmum laki-laki mengingatkan dan membenarkan bacaan imam yang salah.

Namun, jika tidak ada makmum laki-laki yang bisa membenarkan bacaan imam yang salah, makmum perempuan dibolehkan membenarkan bacaan imam yang salah.

Dan suara makmum perempuan ini bukanlah aurat.

Dahulu para wanita berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya kepadanya, mereka juga berbicara dengan para sahabat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercakap-cakap dengan mereka dan mereka juga bercakap-cakap dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan kepada mereka bahwa suara mereka merupakan aurat. Wallahu a’lam.[ind]

Tags: Cara Makmum Wanita Menegur Imam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kapan Konflik dalam Pernikahan Dapat Berujung pada Perceraian?

Next Post

Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

Next Post
Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

Gandeng Arie Untung, Lafaya Travel Siapkan Program Umroh Healing Keluarga Muslim

Keagungan Kalimat Thoyyibah

Keagungan Kalimat Thoyyibah

Perawatan Rambut Kini Mulai Diperlukan

Perawatan Rambut Kini Mulai Diperlukan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8723 shares
    Share 3489 Tweet 2181
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11497 shares
    Share 4599 Tweet 2874
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3925 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4454 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • BJ Habibie, Alquran, dan Dua Mahasiswa Yahudi

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • MUI Soroti Kasus Penganiayaan Berat yang Menimpa YTR di Bandung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Warna Hijab yang Cocok untuk Baju Warna Coklat Susu

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga