SALAMAH bin Dinar adalah seorang hakim yang zuhud. Seperti diketahui, seorang hakim terutama yang menegakkan hukum haruslah dapat memegang amanah dan memutuskan berbagai perkara dengan adil.
Setelah masa sahabat-sahabat Rasul ada para tabi’in yang dapat kita teladani, seperti Salamah bin Dinar.
Baca Juga: Ummu Hakim binti Al-Harits, Sahabiyah yang Membunuh Pasukan Romawi pada Hari Pernikahannya
Salamah bin Dinar, Hakim yang Zuhud
Nama lengkapnya Salamah bin Dinar Al-Makhzumi, biasa dipanggil Abu Hazim dan Al-A’raj. Ia adalah ulama dan hakim kota Madinah pada masanya. Ia berasal dari keturunan Persia.
Ia adalah sosok tabi’in yang terkenal ahli zuhud dan ahli ibadah.
Suatu hari, Sulaiman bin Abdul Malik mengutus seseorang delegasi untuk menemui Salamah dan memintanya untuk datang menemuinya di Istana. Salamah mengatakan kepada sang delegasi, “Jika dia berkepentingan, maka hendaklah dia yang datang kemari, sedang aku sendiri tidak punya kepentingan kepadanya.”
Ia pernah menyampaikan kepada para penguasa, “Sebaik-baiknya penguasa adalah penguasa yang mencintai ulama; dan seburuk-buruknya ulama adalah ulama yang mencintai penguasa.”
Ia meriwayatkan hadits dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi, Sa’id bin Musayyab, Ibnu Abi Qatabah, dan lainnya.
Tercatat banyak perawi yang meriwayatkan hadits darinya, di antaranya Ibnu Syihab, Musa bin Ya’qub, Hisyam bin Ibm Sa’ad, dan lainnya.
Ia meninggal tahun 140 H. [Cms]
(Sumber: Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah, Syaikh Muhammad Sa’id Mursi, Pustaka Al-Kautsar)