KERJASAMA suami istri itu sudah diperintahkan oleh Allah. Sehingga kerja sama mereka tidak boleh hanya sebatas kata-kata, tapi harus menjadi perilaku yang nyata sehari-hari untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan mensukseskan visi dan misi berkeluarga. Allah berfirman:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah…” (Q.S. al-Maidah: 2)
Baca Juga: Inilah Tiga Makna Samara Suami Istri
Kerjasama Suami Istri untuk Keharmonisan dan Kesuksesan Keluarga
Kerja sama suami istri itu harus dilandasi oleh takwa agar menghasilkan banyak kebaikan dan terhindar dari perbuatan dosa, percekcokan dan perceraian.
Kerja sama suami istri itu ditujukan untuk:
1. Menghasilkan berbagai kegiatan strategis yang sinergis dan multi sektor.
2. Mengokohkan ketahanan keluarga.
3. Mensukseskan pembangunan peradaban yang sesuai dengan nilai-nilai agama, nilai-nilai Pancasila, dan kultur budaya yang positif di masyarakat.
4. Melindungi keluarga dari ancaman yang akan meruntuhkannya, sehingga menjadi keluarga yang harmonis, sejahtera dan berketahanan.
Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun instagramnya @aanrohanah_16. Ustazah Aan Rohanah adalah perempuan yang Peduli Keluarga dan Pendidikan Anak.
Maka jelaslah bahwa pernikahan adalah salah satu bentuk kerjasama antara dua insan. Masing-masing memainkan peran yang berbeda namun denga tujuan yang sama.
Saling peduli, saling melindungi, saling menjaga kehormatan, dan saling menumbuhkan memberi kasih dan sayang. [Ln]